ilya nurvida, 2021 abstrak implementasi qanun kabupaten aceh besar nomor 17 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga (suatu penelitian di pantai lampu’uk kabupaten aceh besar) fakultas hukum universitas syiah kuala (iii,80).,pp.,bibl. dr. yanis rinaldi, s.h., m.hum dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten aceh besar, pemerintah kabupaten aceh besar membentuk qanun kabupaten aceh besar nomor 17 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. salah satu objek dari qanun tersebut adalah wisata pantai lampu’uk di kabupaten aceh besar. dalam pelaksanaannya, banyak ditemukan penyimpangan yang tidak sesuai dengan qanun tersebut yaitu penetapan tarif retribusi masuk bagi pengunjung wisata pantai lampu’uk yang tidak sesuai dengan tarif yang telah di tentukan di dalam qanun tersebut, dan adanya tindakan kecurangan yang dilakukan petugas penjaga di pintu masuk. tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan qanun tersebut sekaligus menjelaskan kontribusi dari retribusi tempat rekreasi di pantai lampu’uk terhadap pendapatan daerah kabupaten aceh besar serta faktor yang menghambat pelaksanaan qanun tersebut. jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum empiris, yang dilakukan dengan melihat kenyataan yang terjadi di lapangan. perolehan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan melalui wawancara dengan responden dan informan. hasil penelitian menjelaskan adanya penyimpangan yang terjadi terhadap penerapan qanun yang berlaku, diantaranya penetapan tarif retribusi masuk bagi pengunjung wisata yang tidak konsisten dan tidak sesuai tarif, adanya tindakan kecurangan yang dilakukan petugas yang tidak pernah diberikan sanksi administrasi, serta tidak terpenuhi nya pelayanan terhadap fasilitas di wisata pantai lampu’uk. kontribusi retribusi dari tempat wisata tersebut tergolong rendah sementara pengunjungnya tergolong banyak. beberapa faktor penghambat pelaksanaan qanun tersebut adalah tidak adanya regulasi khusus tentang tata kelola pariwisata, pengelolaan pariwisata masih dikelola oleh masyarakat setempat, kontrak yang telah dibuat antara kedua belah pihak bersifat lemah, masyarakat yang belum sadar wisata, tidak adanya pengawasan langsung dari pemerintah di pintu masuk dan tidak adanya kriteria khusus untuk pengelola. disarankan kepada ketua badan pengelola wisata pantai lampu’uk untuk lebih mengawasi petugas di pintu masuk guna menghindari kecurangan yang dilakukan oleh petugas di pintu masuk. untuk petugas penjaga di pintu masuk diharapkan lebih jujur dalam menyetor uang retribusi masuk dari pengunjung wisata guna dapat meningkatkan pemasukan pendapatan asli daerah. serta untuk dprk aceh besar disarankan untuk membuat regulasi khusus yang mengatur tentang tata kelola pariwisata di kabupaten aceh besar dan membuat kriteria khusus untuk pengelola.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
IMPLEMENTASI QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA (SUATU PENELITIAN DI PANTAI LAMPU’UK KABUPATEN ACEH BESAR). Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : PENDATAAN PRASARANA OLAHRAGA REKREASI KABUPATEN ACEH SINGKIL (FITRA AUDIA, 2022)