Narapidana adalah seseorang yang dikenakan hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan dan harus menjalani serta hilang kemerdekaan di lembaga pembaga pemasyarakatan. salah satu dampak yang dirasakan narapidana perempuan selama berada di lembaga pemasyarakatan yaitu kesepian. adapun faktor-faktor yang menyebabkan narapidana perempuan merasa kesepian, seperti lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tertutup, berpisah dengan orang yang disayangi, dan berbagai faktor lainnya. narapidana yang merasa kesepian secara terus-menerus akan berdampak pada kesehatan mental, seperti stres, tidak memiliki semangat, dan terus menyalahkan diri sendiri. kesepian yang dirasakan oleh narapidana dapat diminimalisir dengan memiliki self-compassion dalam diri. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara self-compassion dengan kesepian pada narapidana perempuan di lembaga pemasyarakatan. penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode korelasi. teknik penentuan sampel menggunakan purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 130 narapidana perempuan dengan usia minimal 18 tahun. hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang negatif antara self-compassion dengan kesepian pada narapidana perempuan di lembaga pemasyarakatan, dengan nilai signifikansi (p)=0,014 dan nilai koefisien korelasi (r)=-0,216. hal ini dapat diartikan bahwa semakin tinggi self-compassion maka semakin rendah kesepian, sebaliknya semakin rendah self-compassion maka semakin tinggi kesepian. hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pengaruh variabel self-compassion rendah terhadap kesepian pada narapidana perempuan di lembaga pemasyarakatan, yaitu sebesar 21,6%. kata kunci: kesepian, self-compassion, narapidana perempuan
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
HUBUNGAN ANTARA SELF-COMPASSION DENGAN KESEPIAN PADA NARAPIDANA PEREMPUAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : PENEMPATAN NARAPIDANA ANAK DENGAN NARAPIDANARNDEWASA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIIRNLHOKNGA (MUHAMMAD QAMARUL AKHYAR, 2021)
Abstract
Baca Juga : PEMENUHAN HAK PELAYANAN KESEHATAN NARAPIDANA PEREMPUAN DI LEMBAGARNPEMASYARAKATAN KELAS II A RANTAU PRAPAT (Afifah Adawiyah, 2022)