Abstrak yuda, fransiska. 2021. pelaksanaan fungsi badan permusyawaratan desa (bpd) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di desa kebun baru kecamatan wih pesam kabupaten bener meriah. skripsi, jurusan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, universitas syiah kuala. pembimbing: (1) drs. m. nasir basyah, m. si (2) dr. saiful, s. pd., m. si kata kunci: pelaksanaan fungsi, otonomi daerah, bpd, pemerintahan desa pelaksanaan otonomi daerah memiliki perubahan besar dalam pelaksanaan pemerintahan desa, salah satu perubahan yang mendasar lahirnya badan permusyaratan desa (bpd) yang diharapkan menjadi wadah atau gelanggang politik baru bagi warga desa dan membangun tradisi demokrasi, sekaligus tempat pembuatan kebijakan publik desa serta menjadi alat kontrol bagi proses penyelenggaraanpemerintahan dan pembangunan ditingkat desa. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) bagaimana pelaksanaan fungsi badan permusyawaratan desa (bpd) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di desa kebun baru, kecamatan wih pesam, kabupaten bener meriah (2) apa faktor pendukung dan penghambat badan permusyaratan desa (bpd) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di desa kebun baru kecamatan wih pesam kabupaten bener meriah. penelitian ini tergolong kedalam jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data studi kepustakaan dengan membaca buku, dokumen-dokumen, undang-undang dan media informasi lain yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti, dan observasi yaitu mengamati secara langsung objek yang di teliti serta interview dan wawancara mendalam dengan menggunakan pedoman wawancaradengan jumlah subjek sebanyak 7 orang. berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa (1) pelaksanaan fungsi badan permusyawaratan desa (bpd) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di desa kebun baru, kecamatan wih pesam, kabupaten bener meriah sudah cukup baik, hal ini terlihat dari pelaksanaan fungsi pembuatan regulasi terlaksana dan terealisasi dengan baik, dan pada pelaksanaan fungsi dalam menampung aspirasi masyarakat juga sudah terlaksana dengan cukup baik,berbeda dengan pelaksanaan fungsi pengawasan kinerja kepala desa yang belum maksimal dalam pelaksanaannya dikarenakan adanya faktor kekerabatan antara anggota bpd dengan kepala desa (2) apa faktor pendukung dan penghambat badan permusyaratan desa (bpd) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di desa kebun baru kecamatan wih pesam kabupaten bener meriah. faktor pendukung : pola hubungan kerjasama dengan pemerintah desa,masyarakat, pendapatan/insentif, rekruitmen/sistem pemilihan anggota bpd. faktor penghambat : sarana dan prasarana, anggota bpd kurang memahami fungsi, , masyarakat kurang memahami fungsi dari bpd. saran dalam penelitian ini yaitu diperlukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia anggota bpd desa kebun baru agar pengawasan pemerintahan desa mulai dari proses legislasi sampai pengawasan terhadap kepala desa dapat berjalan maksimal.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PELAKSANAAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI DESA KEBUN BARU KECAMATAN WIH PESAM KABUPATEN BENER MERIAH. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MENYUSUN PERATURAN DESA (STUDI KASUS DI DESA ALUE BILIE KECAMATAN DARUL MAKMUR KABUPATEN NAGAN RAYA) (Rizwan, 2017)