Abstrak proses gurdi secara sederhana dapat dikatakan sebagai proses pembuatan lubang bulat dengan menggunakan mata gurdi. media pendingin berpengaruh terhadap hasil penggurdian benda kerja. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kondisi pemotongan pada saat menggunakan media pendingin dan tanpa media pendingin terhadap gaya pemotongan. pada penelitian ini menggunakan beberapa parameter pemotongan antara lain putaran spindel 400, 640, dan 880 rpm dan kecepatan pemakanan 92, 108, dan 114 mm/min. hasil penelitian menunjukkan pada parameter pemotongan menggunakan media pendingin didapatkan gaya potong tertinggi pada nilai 891.56 n pada putaran spindel 400 rpm dan kecepatan pemakanan 114 mm/min. nilai gaya potong terendah berada pada putaran spindel 880 rpm dan kecepatan pemakanan 92 mm/ min nilai gaya potong terendah 676.68 n, nilai gaya potong tertinggi tanpa menggunakan media pendingin berada pada nilai 923.99 n pada kondisi putaran spindel 400 rpm dan kecepatan pemakanan 114 mm/min nilai, gaya potong terendah berada pada putaran spindel 880 rpm dan kecepatan pemakanan 92 mm/min berada pada nilai 706.17 n. berdasarkan hasil penelitian gaya potong akan semakin meningkat jika kecepatan pemakanan yang di gunakan semakin tinggi dengan kecepatan spindel rendah. media pendingin berpengaruh terhadap gaya potong dikarenakan media pendingin berfungsi untuk melapisi mata pahat dan material yang menyebabkan gesekan pada mata pahat dan benda kerja berkurang sehingga gaya potong semakin rendah. kata kunci: gaya potong, media pendingin, proses gurdi, parameter pemotongan
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENGARUH KONDISI PEMOTONGAN MENGGUNAKAN MEDIA PENDINGIN TERHADAP GAYA POTONG PADA PROSES GURDI BAJA KARBON RENDAH. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : ANALISA KEAUSAN TEPI PAHAT PADA PROSES GURDI (AKHYAR, 2024)
Abstract
Baca Juga : ANALISA KEAUSAN DAN UMUR PAHAT KARBIDA PADA PROSES BUBUT BAJA KARBON RENDAH (ST 37) DENGAN METODA VARIABEL SPEED MACHINING TEST (Muhadzdzier, 2023)