Penyedia jasa konstruksi adalah pelaku usaha yang menyediakan barang/jasa berdasarkan kontrak konstruksi. kontrak konstruksi adalah keseluruhan dokumen kontrak yang mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa dengan penyedia jasa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pemahaman penyedia jasa konstruksi terhadap klausul-klausul kontrak konstruksi yang dilaksanakan di kota banda aceh. kuesioner yang digunakan adalah kuesioner tertutup dan dibagi menjadi 2 kuesioner yaitu kuesioner a dan kuesioner b. penyebaran kuesioner dilakukan melalui google formulir kepada penyedia jasa konstruksi di kota banda aceh. metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode statistik deskriptif. target responden adalah 100 responden dan kuesioner yang kembali sebanyak 85 kuesioner. hasil dari penyebaran kuesioner adalah 85% dimana response rate termasuk ke dalam kriteria sangat baik. persentase pemahaman penyedia jasa pada klausul kontrak konstruksi tertinggi adalah klausul pembayaran kepada penyedia dengan persentase sebesar 88,82%; dan persentase terendahnya yaitu penyelesaian perselisihan 76,03%. total persentase pemahaman penyedia jasa pada klausul kontrak konstruksi adalah 83%. hasil tersebut menunjukkan bahwa pemahaman penyedia jasa konstruksi terhadap klausul kontrak konstruksi di kota banda aceh adalah sangat paham terhadap klausul-klausul kontrak konstruksi yang menjadi variabel pada penelitian ini.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PEMAHAMAN PENYEDIA JASA KONSTRUKSI TERHADAP KLAUSUL KONTRAK KONSTRUKSI PROYEK KONSTRUKSI. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : WANPRESTASI DALAM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI ANTARA PT. BERKAH SALIM PERDANA DENGAN DINAS PENDIDIKAN ACEH (SUATU PENELITIAN DI PROYEK PEMBANGUNAN ASRAMA SISWA MTSS TGK. CHIK, KABUPATEN PIDIE) (Rachmad Firdaus, 2018)