Abstrak maulidya rahma agustina, 2021 studi kasus putusan nomor 508/pid.sus/ 2020/pn bdg tentang kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban fakultas hukum universitas syiah kuala (v,64), pp., app., bibl. nursiti, s.h., m. hum. jaksa penuntut umum dalam putusan pengadilan negeri bandung nomor 508/pid.sus/2020/pn bdg mendakwa agus subardiono telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban dengan surat dakwaan dalam bentuk tunggal. hal ini dinilai tidak tepat mengingat tindak pidana yang dilakukan terdakwa termasuk tindak pidana berat. selain itu, majelis hakim dalam putusan ini tidak memperhatikan fakta-fakta di persidangan dan menjatuhkan pidana yang ringan. penulisan studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai tidak tepatnya jaksa penuntut umum dalam mengkualifikasi jenis tindak pidana yang dilakukan terdakwa dan penggunaan jenis dakwaan tunggal dalam menuntut terdakwa serta pertimbangan majelis hakim yang tidak memperhatikan fakta-fakta persidangan. penelitian ini merupakan studi kasus yang apabila dilihat dari tujuannya termasuk pada jenis penelitian normatif (normative legal research). studi yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan melakukan serangkaian kegiatan mencari, membaca, menelaah dan mengutip buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan objek dalam penelitian ini. alat penelitian yang digunakan adalah studi dokumen hukum berupa putusan pengadilan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. hasil penelitian menunjukkan bahwa jaksa penuntut umum tidak tepat dalam mengkualifikasi tindak pidana yang dilakukan terdakwa kepada korban dengan pasal 44 ayat (3) uu no. 23 tahun 2004 tentang pkdrt, karena faktanya terdakwa menggunakan senjata tajam dan terdapat jeda waktu antara persiapan dan pelaksanaan tindak pidana. atas perbuatannya tersebut terdakwa lebih tepat dikualifikasikan dengan tindak pidana pembunuhan berencana pada pasal 340 kuhp. bahwa meninggalnya korban pada pasal 44 ayat (3) uu pkdrt adalah akibat dari kekerasan fisik, sedangkan yang dilakukan oleh terdakwa adalah perbuatan dengan sengaja dan berencana menghilangkan nyawa seseorang yang merupakan istrinya. tindakan jaksa penuntut umum menggunakan dakwaan tunggal juga dapat berisiko terdakwa dinyatakan tidak bersalah jika dakwaan tidak terbukti. hakim seharusnya mempertimbangkan fakta-fakta persidangan yang menunjukkan kekejaman perbuatan terdakwa sehingga dapat menjatuhkan sanksi yang lebih berat. disarankan kepada jaksa penuntut umum untuk meningkatkan kepekaan dan ketelitian dalam mengkualifikasi tindak pidana yang terjadi sehingga dapat memberikan batasan yang jelas bagi hakim dalam menentukan putusan. serta jaksa penuntut umum agar lebih cermat dalam menyusun bentuk surat dakwaan
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 508/PID.SUS/2020/PN BDG TENTANG KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG MENGAKIBATKAN MATINYA KORBAN. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR 138/PID.SUS/2019/PN JTH TENTANG KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (ABDILA FONNA, 2020)