Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL
T. ZULKARNAEN, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENETAPAN DISKRESI OLEH PEJABAT PEMERINTAH DALAM KAITANNYA DENGAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XIV/2016). Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021

Pertanggungjawaban pidana penetapan diskresi oleh pejabat pemerintah dalam kaitannya dengan tindak pidana korupsi (studi kasus putusan mahkamah konstitusi nomor 25/puu-xiv/2016) teuku zulkarnaen dahlan ali** mahdi syahbandir*** abstrak pejabat pemerintah dalam menjalankan tugas kewenangannya diberikan hak khusus dalam menetapkan diskresi, di mana penetapan diskresi dilakukan atas dasar belum adanya aturan hukum yang mengatur suatu peristiwa hukum. diskresi juga digunakan sebagai payung hukum dalam melegalkan program pemerintah khususnya yang berkaitan dengan anggaran negara maupun daerah. diskresi dalam peraturan perundang-undangan telah ditetapkan dalam undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, di mana diskresi tersebut dapat ditentukan dengan kerangka acuannya menurut asas-asas umum pemerintahan yang baik (aupb). namun, penetapan diskresi juga menimbulkan permasalahan hukum bagi pejabat pemerintah itu sendiri, yaitu adanya kekhawatiran akan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi. walaupun permasalahan tersebut telah diputuskan oleh mahkamah konstitusi dalam putusan nomor 25/puu-xiv/2016 yang telah membatalkan ketentuan pasal 2 dan 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, di mana dalam implementasinya masih tetap menjadi kendala bagi pejabat pemerintah sendiri. hal ini diakibatkan pejabat pemerintah cenderung dijerat pidana korupsi sebelum melaporkan pertanggungjawabannya. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan hukum terkait pertanggungjawaban hukum penetapan diskresi oleh pejabat pemerintah. untuk mengetahui dan mengkaji pertimbangan mahkamah konstitusi dalam putusan mahkamah konstitusi no. 25/puu-xiv/2016 terkait pertanggungjawaban hukum dalam penetapan diskresi oleh pejabat pemerintah. untuk mengetahui dan mengkaji bentuk pencegahan yang harus dilakukan oleh pejabat pemerintahan dalam menerbitkan diskresi agar terhindar dari tindak pidana korupsi pasca putusan mahkamah konstitusi no. 25/puu-xiv/2016. metode yang digunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan metode sejarah (historical approach) dan metode perbandingan (comparative approach). dengan sumber data adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier (penunjang). data yang diperoleh, baik dari bahan hukum primer, sekunder, tersier, serta informasi dari para ahli, maka analisis data dilakukan dengan pendekatan kualitatif yaitu analisis isi. hasil penelitian ini yaitu penetapan diskresi oleh pejabat pemerintah yang berkaitan dengan pendayagunaan anggaran negara maupun daerah, cenderung dimintai pertanggungjawabannya. namun, keberadaan pasal 2 dan pasal 3 uu no. 31 tahun 1999 cenderung merugikan pejabat pemerintah. hal ini karena pejabat pemerintah dijerat dengan pidana korupsi walaupun masih dalam dugaan. mahkamah konstitusi dalam putusan mahkamah konstitusi no. 25/puu-xiv/2016 berkaitan dengan pengujian pasal 2 maupun pasal 3 uu tipikor, memberikan penafsiran baru berkaitan dengan actual loss maupun potential loss terkait kerugian negara. mahkamah konstitusi berpendapat kerugian yang terjadi dalam tindak pidana korupsi, terutama yang berskala besar, sangatlah sulit dibuktikan secara tepat. pencegahan tindak pidana korupsi akibat adanya diskresi pejabat pemerintahan diupayakan dengan cara koordinasi dengan baik antara lembaga pengawas maupun lembaga audit daerah/pusat atas diskresi anggaran yang telah diterbitkan. pejabat pemerintahan harus menyelaraskan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penerbitan diskresi. disarankan kepada hakim dalam menjatuhkan putusan tidak serta merta berdasarkan undang-undang saja, hakim dapat menggali nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat. sehingga apabila dalam pembuktian unsur kerugian keuangan negara tindak pidana korupsi, mengenai unsur kerugian keuangan negara tidak terbukti secara nyata tetapi sudah cukup berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maka hakim dapat mempertimbangkan berdasarkan fakta-fakta yang di persidangan sehingga tidak serta merta terdakwa bebas dari jeratan hukum apabila unsur lain telah terpenuhi dan terbukti. disarankan dibentuk peraturan khusus yang mengatur mengenai sinkronisasi instansi atau lembaga yang berwenang menghitung dan mendeclare adanya kerugian keuangan negara tindak pidana korupsi. pejabat pemerintahan disarankan agar secara kontinyue melaporkan penggunaan anggaran atas dasar ditetapkannya diskresi sebagai salah satu bentuk asas transparansi dan akuntabilitas sebagaimana dimaksud dalam asas-asas umum pemerintahan yang baik dan bersih. kata kunci: pertanggungjawaban hukum, diskresi, pemerintah criminal liability determination of discretion by government officials in relation to corruption (case study of constitutional court rulings number 25/puu-xiv/2016) teuku zulkarnaen dahlan ali mahdi syahbandir abstract government officials in carrying out their duties of authority are given special rights in determining discretion, where discretionary determination is done on the basis of the absence of a rule of law governing a legal event. discretion is also used as a legal umbrella in legalizing government programs, especially those related to state and local budgets. discretion in the legislation has been stipulated in law no. 30 of 2014 on government administration, where the discretion can be determined by its terms of reference according to the general principles of good governance (aupb). however, the determination of discretion also raises legal problems for government officials themselves, namely concerns about alleged corruption. although the issue has been decided by the constitutional court in the decision no. 25/puu-xiv/2016 which has annulled the provisions of article 2 and 3 of law no. 31 of 1999 on corruption crimes, which in its implementation still remains an obstacle for government officials themselves. this is because government officials tend to be ensnared in corruption before reporting their liability. this study aims to find out and review legal arrangements related to legal liability for discretionary determination by government officials. to know and review the consideration of the constitutional court in the decision of the constitutional court no. 25/puu-xiv/2016 related to legal liability in the determination of discretion by government officials. to know and review the form of prevention that must be done by government officials in issuing discretion in order to avoid corruption crimes after the decision of the constitutional court no. 25/puu-xiv/2016. the methods used are normative legal research methods, historical methods and comparison methods. with data source is secondary data in the form of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials (supporting). the data obtained, both from primary, secondary, tertiary, and information from experts, the data analysis is done with a qualitative approach that is content analysis. the result of this study is the determination of discretion by government officials related to the utilization of state and local budgets, tend to be held accountable. however, the existence of article 2 and article 3 of law no. 31 of 1999 tends to harm government officials. this is because government officials are entangled with criminal corruption although still under suspicion. constitutional court in the decision of the constitutional court no. 25/puu-xiv/2016 relating to the testing of article 2 and article 3 of the tipikor law, provides a new interpretation related to actual loss and potential loss related to state losses. the constitutional court argues that losses incurred in corruption crimes, especially large-scale ones, are very difficult to prove precisely. prevention of corruption crimes due to the discretion of government officials can be done by coordinating well between supervisory agencies and regional /central audit agencies on the discretion of the published budget. government officials can apply the principles of transparency and accountability it is recommended to the judge in dropping the verdict not necessarily based on the law alone, the judge can explore the values that exist in the community. so if in proving the element of financial loss of the state criminal corruption, regarding the element of financial loss of the state is not proven in real but has enough potential to cause financial losses of the state then the judge can consider based on the facts in the trial so that not necessarily the defendant is free from legal entanglement if other elements have been fulfilled and proven. it is recommended that a special regulation be established that regulates the synchronization of agencies or institutions authorized to calculate and declare the existence of financial losses of the state criminal corruption. government officials are advised to continually report the use of the budget on the basis of the establishment of discretion as one of the basic forms of transparency and accountability as referred to in the general principles of good and clean governance.



Abstract



    SERVICES DESK