undang-undang nomor 6 tahun 2006 menegaskan bahwa indonesia merupakan negara kepulauan. berdasarkan undang-undang tersebut, perairan indonesia meliputi laut teritorial indonesia, perairan kepulauan indonesia, dan perairan pedalaman indonesia. perairan ini tunduk dan berada di bawah kedaulatan negara indonesia. sangat dibutuhkan peran serta aparat penegak hukum untuk menjaga wilayah perairan indonesia. disadari bahwa penanganan penegakan hukum di perairan indonesia mempunyai tingkat kesulitan yang lebih tinggi dibandingkan dengan tindak pidana dan pelanggaran sejenis yang terjadi di daratan mengingat medannya yang luas dan terdiri dari perairan. oleh karena itu, tingkat keberhasilan dalam penanganan penegakan hukum di perairan indonesia sangat ditentukan adanya ketersediaan sarana dan prasarana yang khusus dan tepat, serta didukung aparat penegak hukum terkait yang mampu menguasai medan yang sangat luas dan penuh tantangan tersebut maupun penguasaan atau pemahaman secara menyeluruh atas peraturan perundang-undangan terkait. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peranan dan kedudukan dalam penegakan hukum yang sudah dilaksanakan dalam praktik tugas polisi perairan dan udara polda aceh serta faktor hambatan dalam pelaksanaan penegakan hukum wilayah perairan aceh dan upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. penulisan ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu penelitian hukum empiris adalah pendekatan permasalahan mengenai hal-hal yang bersifat yuridis dan kenyataan yang ada, pendekatan yuridis empiris didasarkan atas fakta yang diperoleh dari hasil penelitian dan observasi. hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa peran polisi perairan dalam penengakan hukum di wilayah perairan sudah dilaksanakan secara keseluruhan menurut undang-undang, serta kendala yang saat ini masih dihadapi yaitu masih maraknya ilegal fishing yang dilakukan nelayan aceh maupun nelayan dari luar aceh, serta masih tumpang tindihnya kewenangan antar sektor penegak hukum yang semestinya harus diperbaiki dan di tata kembali agar jelas pengaturan masing-masing sektor. disarankan kepada ditpolairud perlu diadakan rekruitmen dan pelatihan dengan menganggarkan dana secara rutin untuk meningkatkan sarana dan prasarana serta letak geografis yang luas diperlukan untuk sering melakukan sosialisasi dan edukasi hukum terhadap masyarakat.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERANAN DAN KEDUDUKAN POLISI PERAIRAN DAN UDARA (POLAIRUD) POLDA ACEH DALAM PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH PERAIRAN ACEH. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN SECARA ILEGAL OLEH KAPAL IKAN ASING/ILLEGAL FISHING (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN DAN UDARA KEPOLISIAN DAERAH ACEH) (Ir. SULASNAWAN, 2018)
Abstract
Baca Juga : STRATEGI KOMUNIKASI HUMAS POLDA ACEH UNTUK MEMBENTUK CITRA POSITIF POLISI DI MATA MASYARAKAT (MAYA AGUSTIA, 2018)