Ringkasan laporan kerja praktek ini merupakan tugas akhir bagi mahasiswa fakultas ekonomi dan bisnis program diploma iii perpajakan universitas syiah kuala yang telah menyelesaikan praktek kerja lapangan (pkl) tersebut dilakukan terhitung mulai tanggal 10 februari sampai dengan 10 maret 2020 pada biro rektor universitas syiah kuala. tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengenaan pajak pph pasal 22 atas pengadaan barang cctv pada biro rektor universitas syiah kuala. selain itu juga untuk mengetahui kesesuian prosedur pemungutan, penyetoran dan pelaporan pph pasal 22 atas pengadaan barang cctv pada biro rektor universitas syiah kuala dengan peraturan perpajakan yang berlaku. pemungutan pph pasal 22 oleh biro rektor universitas syiah kuala oleh bendahara pemerintah. perhitungan dilakukan dengan mengalikan tarif yang ditentukan berdasarkan keputusan direktur jenderal pajak no.31/pj/2015 sebesar 1,5% x harga pembelian. penyetoran dilakukan melalui di pt. pos indonesia atau bank yang sudah ditunjuk oleh dirjen pajak. pelaporan atas pajak pph pasal 22 dilakukan di kantor pelayanan pajak pratama (kpp) dengan menggunakan surat pemberitahuan (spt) apabila pemungutan dan penyetoran sudah dilakukan sesuai dengan peraturan berlaku. prosedur pemungutan, penyetoran dan pelaporan pph pasal 22 sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan keputusan menteri keuangan no. 107/pmk.010/2015 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri keuangan no. 154/pmk.03/2010, serta berdasarkan keputusan direktur jenderal pajak no.31/pj/2015.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 22 ATAS PENGADAAN BARANG CCTV PADA BIRO REKTOR UNIVERSITAS SYIAH KUALA. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : MEKANISME PEMOTONGAN PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DALAM NEGERI (PPN) ATAS SEWA TRANSPORTASI DI KANTOR PUSAT ADMINISTRASI UNIVERSITAS SYIAH KUALA (AWLYA RACHMAN, 2021)
Abstract
Baca Juga : PROSEDUR PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENGADAAN MESIN PANGAN LOKAL PADA DINAS PANGAN ACEH (EWA RIVANXA DIVA, 2020)