Abstrak jerni br tampubolon, 2021 dr. rizanizarli, s.h, m.h.. pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana bahwa barang siapa mengambil sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian, diancam dengan pidana pidana penjara paling lama tujuh tahun. bagi anak yang melakukan tindak pidana pencurian, penerapan sanksi merupakan upaya terakhir. namun di wilayah hukum pengadilan negeri kutacane masih saja anak yang melakukan pencurian diterapkan pidana penjara. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian, menjelaskan penerapan sanksi pidana terhadap anak pelaku tindak pidana pencurian, dan menjelaskan hambatan dan upaya aparat penegak hukum dalam hal penanggulangan tindak pidana pencurian oleh anak. penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris, data dalam penulisan skripsi ini didapatkan dengan cara mengumpulkan data primer meliputi data penelitian lapangan dengan cara mewawancara responden dan informan, data sekunder meliputi peraturan perundang-undangan, tinjauan kepustakaan, serta karya ilmiah. hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab anak melakukan pencurian yaitu faktor ekonomi, pergaulan, pendidikan dan adanya kesempatan. penerapan pidana, hakim menjatuhkan 6 (enam) bulan penjara, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara sesuai dengan pasal 363 ayat (1) kitab undang-undang hukum pidana dengan ancaman paling lama 7 (tujuh) tahun dan ancaman untuk anak menurut pasal 81 ayat (2) uu nomor 11 tahun 2012 sistem peradilan pidana anak ancaman paling lama ½ (setengah) dari ancaman orang dewasa atau 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan. upaya penegakan hukum dilakukan penegakan hukum preventif melalui program sosialisasi (kunjungan sekolah) dan upaya represif. hambatan yang didapat adalah kurangnya alat bukti dan saksi, masyarakat yang apatis dalam membantu pihak kepolisian, serta lembaga pembinaan khusus anak (lpka) belum ada dan memadai. disarankan kepada penegak hukum lebih tegas dalam rangka menanggulangi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENERAPAN PIDANA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUTACANE ). Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (M.JUANDA, 2024)
Abstract
Baca Juga : KARAKTERISTIK TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (DINDA NURUL HASANAH, 2019)