Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa, pada pasal 6 dijelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan desa, serta rencana kegiatan yang meliputi 4 bidang utama salah satunya pelaksanaan pembangunan desa. dalam pasal 6 ayat (3) bidang pelaksanaan pembangunan di desa yang berkaitan dengan pertanian yaitu pembangunan jalan desa antar permukiman ke wilayah pertanian. pembangunan prasarana produksi tersebut masih belum dapat dikategorikan layak. pada musim hujan masyarakat kesulitan melakukan akses transportasi. kemudian faktor penghambat dalam pengelolaan dana desa bidang pertanian mencakup manajemen perencanaan, tidak dialokasikan dana desa untuk pertanian tahun 2020 serta sumber daya manusia petani yang masih memerlukan perhatian aparatur. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pengelolaan dana desa di bidang pertanian sejak tahun 2017-2020 serta faktor penghambatnya. metode dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. hasil penelitian menunjukkan pengelolaan dana desa bidang pertanian sejak tahun 2017-2020 di gampong ulee titi kecamatan seunuddon kabupaten aceh utara relatif masih kurang maksimal, terutama untuk kebutuhan prasarana produksi pertanian yakni fasilitas irigasi dan jalan ke wilayah pertanian. walaupun pembangunan prasarana tersebut telah direalisasikan namun kenyataan di lapangan masih ada saluran irigasi yang patah-patah sehingga menghambat air mengalir ke sawah. sedangkan pembangunan jalan dari wilayah permukiman ke lokasi pertanian juga masih sangat memprihatinkan, apalagi musim hujan petani kesulitan mengakses jalur transportasi dan sulit membawa hasil produksinya akibat akses jalan yang belum dapat dilalui dengan baik/teraspal. faktor penghambat pengelolaan dana desa bidang pertanian adalah manajemen perencanaan, alokasi dana dan sdm petani, yang masih perlu perhatian pemerintah gampong. mengingat perkembangan teknologi termasuk bidang pertanian yang saat ini terus berkembang dan diharapkan pemerintah dan masyarakat memiliki daya pikir terhadap perkembangan teknologi. sektor pertanian. diharapkan pemerintah gampong lebih maksimal lagi dalam mengalokasikan dana desa bidang pertanian, karena kondisi di lapangan masih sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah sehingga masyarakat bisa sejahtera dengan adanya infrastruktur yang dapat meningkatkan hasil produksi pertanian.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENGELOLAAN DANA DESA BIDANG PERTANIAN DI GAMPONG ULEE TITI KECAMATAN SEUNUDDON KABUPATEN ACEH UTARA. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DANA GAMPONG DI KECAMATAN KUTA ALAM KOTA BANDA ACEH (YOAN OKTARIANA RAS, 2019)
Abstract
Baca Juga : PEMANFAATAN DANA DESA DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI GAMPONG SIMPANG BEUTONG KECAMATAN MUARA TIGA KABUPATEN PIDIE (MIRNA ROSA WIRTA, 2020)