Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL
BUNGA PERTIWI, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERNIAGAAN SATWA HIDUP YANG DILINDUNGI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH). Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021

Pasal 21 ayat (2) huruf a undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya menerangkan bahwa “setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.” pelanggaran terhadap pasal 21 ayat (2) huruf a berdampak pada konsekuensi yuridis berupa sanksi pidana yang telah ditentukan dalam pasal 40 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak rp. 100.000.000,00. kenyataannya, walaupun sudah ada hukum yang mengatur tentang perniagaan satwa yang dilindungi dengan ancaman pidana yang berat, tetapi tindak pidana perniagaan satwa yang dilindungi masih saja terus terjadi. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan penegakan hukum terhadap tindak pidana perniagaan satwa hidup yang dilindungi, hambatan penegakan hukum terhadap tindak pidana perniagaan satwa hidup yang dilindungi dan penanggulangan terhadap hambatan penegakan hukum tindak pidana perniagaan satwa hidup yang dilindungi. data dari penulisan skripsi ini diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara kepada responden dan informan untuk memperoleh data primer, sedangkan penelitian kepustakaan bertujuan untuk memperoleh data sekunder yang dilakukan dengan cara mempelajari atau membaca buku-buku, perundang-undangan, makalah, teks serta dokumen yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas pada penelitian ini. pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana perniagaan satwa yang dilindungi dilakukan mulai dari proses penyidikan hingga penjatuhan putusan oleh hakim, penegakan hukum tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan uuksdahe, tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kasus yang putusannya tidak maksimal. hambatan yang dialami dalam penegakan hukum tindak pidana perniagaan satwa hidup yang dilindungi yaitu luasnya wilayah dengan keterbatasan personil, kurangnya anggaran sarana dan prasarana, kekurangan sumber daya aparatur penegak hukum, aturan hukum yaitu uuksdahe yang dianggap sudah sangat ketinggalan zaman. penanggulangan terhadap hambatan penegakan hukum terhadap tindak pidana ini dengan cara melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait, memberikan pelatihan-pelatihan serta dibekali dengan wawasan tentang perlindungan satwa khususnya kepada aparat penegak hukum dan dan melakukan pembaharuan regulasi terhadap uuksdahe. saran yang dapat diberikan yaitu hakim dalam menjatuhkan putusan harus lebih memerhatikan kerusakan ekologi, melakukan pelatihan untuk menambah personil penyidik yang kompeten dan membekali ilmu-ilmu dan pemahaman tentang pentingnya hidup selaras dengan alam kepada aparat penegak hukum.



Abstract



    SERVICES DESK