Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL
RITA MAULINDA, TINDAK PIDANA MELAKUKAN PENGANGKUTAN MINYAK MENTAH TANPA IZIN USAHA PENGANGKUTAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI IDI). Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021

Abstrak rita maulinda, (2021) tindak pidana melakukan pengangkutan minyak mentah tanpa izin usaha pengangkutan (suata penelitian di wilayah hukum pengadilan negeri idi) fakultas hukum universitas syiah kuala ( vi, 61 ), pp.,tabl.,bibl. adi hermansyah s.h., m.h tindak pidana pengangkutan minyak mentah tanpa izin usaha pengangkutan, diatur dalam ketentuan pasal 53 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi menyatakan perbuatan pengolahan, pengangkutan,penyimpanan dan usaha niaga tanpa izin. pasal 53 huruf b uu. no. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, menyebutkan bahwa “pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 tanpa izin usaha pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah).” namun dalam hal ini pada kenyataannya masih ada yang melakukan pengangkutan minyak minyak mentah tanpa izin. tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor terjadinya tindak pidana melakukan pengangkutan minyak mentah tanpa izin usaha pengangkutan, serta upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana melakukan pengangkutan minyak mentah tanpa izin usaha pengangkutan. data dalam penulisan skripsi ini dilakukan adalah penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta, data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang didapatkan langsung dari lapangan dan data sekunder dengan melakukan penelitian kepustakaan. pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik studi dokumen dan teknik wawancara. dan analisis data dengan menggunakan informasi dari lapangan kemudian dianalisis dengan teknik kualitatif dan disajikan secara deskriptif dan sistematisasi. hasil penelitian faktor terjadinya pengulangan tindak pidana pengangkutan minyak mentah tanpa izin adalah faktor ekonomi, keuntungan yang tinggi, birokrasi pengurusan izin yang rumit,merasa nyaman terhadap perbuatannya, dan kurangnya sosialisasi dari pemerintah. upaya yang dilakukan untuk menanggulangi terjadinya tindak pidana melakukan pengangkutan minyak mentah tanpa izin usaha pengangkutan. adalah upaya preventif dan represif. masih banyaknya pelaku usaha yang melakukan pengangkutan minyak mentah tanpa izin menjadi bukti tindak pidana ini masih marak terjadi di wilayah aceh timur sebagai akibat dari kurangnya sosialisasi mengenai izin usaha pengangkutan dalam masyarakat. disarankan untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terutama terhadap tempat pengeboran minyak ilegal, agar berkurangnya jumlah tindak pidana melakukan pengangkutan minyak mentah yang melakukan pemesanan langsung dari kilang minyak, serta melakukan sosialisasi secara menyeluruh oleh pihak kepolisian resor aceh timur dan dinas esdm untuk meningkatkan kepekaan dan kepedulian masyarakat untuk mendaftarkan izin usaha pengangkutan minyak.



Abstract



    SERVICES DESK