Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL
INDAH, PELAKSANAAN KEWENANGAN BADAN MUSYAWARAH (BAMUS) NAGARI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NAGARI (DI KECAMATAN RANAH BATAHAN, KABUPATEN PASAMAN BARAT). Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021

Abstrak indah, pelaksanaan kewenangan badan musyawarah (bamus) nagari dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari (di kecamatan ranah batahan, kabupaten pasaman barat) 2021 fakultas hukum universitas syiah kuala (ix, 58), pp,.bibl.,tabl. dr. m. nur rasyid, s. h., m. h. uu nomor 6 tahun 2014 tentang desa mengatur mengenai pemerintahan pada tingkat paling rendah dalam sistem pemerintahan indonesia. istilah desa yaitu desa lahir dari bahasa sanskerta, yaitu deshi yang memiliki arti tanah tumpahan darah atau tanah kelahiran. desa itu sendiri diwilayah sumatera barat disebut dengan nagari yang memiliki makna yang sama dengan desa hanya penyebutannya saja yang berbeda. begitu juga dengan badan permusyawaratan desa (bpd) yang diatur dalam uu desa juga diatur dalam perda provinsi sumatera barat no 7 tahun 2018 tentang nagari, dan juga perda kab. pasaman barat no 2 tahun 2018 tentang pemerintah nagari. salah satu tugas dan kewenangan dari bamus nagari adalah membuat peraturan nagari bersama dengan wali nagari. berdasarkan permasalahan tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pelaksanaan kewenangan bamus nagari desa baru dan nagari batahan yang ada di kecamatan ranah batahan dalam perumusan peraturan nagari dan kendala yang dihadapi oleh bamus nagari dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan pendekatan undang-undang yaitu melakukan penelitian lapangan melalui wawancara dengan pihak terkait, yaitu pihak responden dan informan serta analisis data kepustakaan yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian. dan melakukan analisis terhadap undang-undang. hasil dari penelitian dilapangan menjelaskan bahwa pihak wali nagari dan bamus nagari dalam membuat suatu peraturan nagari masih kurang bekerja sama karena hanya mengandalkan salah satu pihak saja. kendala yang dihadapi pihak bamus nagari yaitu dikarenakan tingkat pendidikan yang masih rendah sehingga banyak mengalami kesulitan ketika membuat peraturan nagari. disarankan kepada pihak wali nagari dan pihak bamus nagari agar saling bekerja sama dalam membuat suatu peraturan nagari serta menyelesaikan setiap kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.



Abstract



    SERVICES DESK