Abstrak rini harlini, 2021 disparitas putusan hakim dalam tindak pidana penipuan pada rekrutmen calon tentara nasional indonesia angkatan darat (suatu penelitian di wilayah hukum pengadilan militer i-01 banda aceh) fakultas hukum universitas syiah kuala (iv, 57)., tabl., bibl ainal hadi, s.h., m.hum pasal 378 kuhp menegaskan bahwa “barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberikan hutang atau menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.” namun fakta di lapangan hakim menjatuhkan putusan yang berbeda-beda pada kasus yang tingkat keseriusannya sama, sehingga menyebabkan adanya disparitas pada putusan hakim. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan oditur militer dalam menyusun tuntutan, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dan upaya yang dilakukan agar tidak terjadi lagi disparitas pada putusan hakim dalam tindak pidana penipuan pada rekrutmen calon tentara nasional indonesia angkatan darat. penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang didukung dengan penelitian kepustakaan/normatif. jenis data yang digunakan meliputi data primer dan data skunder. teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui wawancara dan penelitian kepustakaan berupa buku-buku, peratuan perundang-undangan, dokumen-dokumen yang ada hubungannya dengan obyek yang diteliti. hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan oditur dalam menyusun tuntutan adalah berdasarkan perbuatan terdakwa, fakta-fakta hukum, berat ringannya efek yang ditimbulkan dari perbuatan pidana itu sendiri. pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan adalah memperhatikan motif terdakwa melakukan tindak, sebab akibat dan hal-hal yang memberatkan dan meringankan perbuatan terdakwa. upaya yang dilakukan adalah memberlakukan yurisprudensi. disarankan kepada oditur militer agar menyusun tuntutan sesuai dengan berat ringannya perbuatan terdakwa. kepada hakim diharapkan memberikan hukuman seadil adilnya. kepada korban agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN PADA REKRUTMEN CALON TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN DARAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH). Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : PENJATUHAN PIDANA TAMBAHAN PEMECATAN PRAJURIT TNI DARI DINAS MILITER (Mokhammad Alfan, 2016)