Talyani dengan judul skripsi " kebutuhan dasar dan pola konsumsi keluarga pengungsi di sibreh kecamatan sukamakmur kabupaten aceh besar". di bawah bimbingan bapak ir. m. nassir hawy, m.s sebagai pembimbing utama dan bapak dr. ir. romano, m.p. sebagai pembimbing kedua. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebutuhan dasar dan pola konsumsi rumah tangga keluarga pengungsi di sibreh kecamatan sukamakmur kabupaten aceh besar. metode penarikan sampel dalam penelitian ini dilakukan secara acak sederhana (simple random sampling) yang diambil 14% dari populasi pengungsi. rata-rata pendapatan sampel adalah sebesar rp. 1.325.984,- per bulan per keluarga, sementara rata-rata pendapatan hanya sebesar rp.1.254.305,- per bulan, jadi pendapatan mereka minus sebesar rp.71.679,- untuk setiap bulannya. setelah adanya biaya bantuan yang mereka terima/dana jaminan hidup (jadup) sebesar rp.93.000/jiwa per bulannya, maka rata-rata pendapatan keluarga sampel relatif tinggi dari sebelumnya sebesar rp. 1 .677.455,- per bulan, sementara rata-rata pengeluaran keluarga sampel sebesar rp.325.984,- per bulan sehingga pendapatan mereka tidak mengalami kekurangan tetapi mempunyai sisa sebesar rp.351.471,- per bulan untuk setiap keluarga sampel. rata-rata pengeluaran yang terbesar terdapat pada pengeluaran pangan sedangkan urutan kebutuhan pokok terpenting yang pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya menurut keluarga sampel adalah pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, sandang dan terakhir adalah rekreasi.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
KEBUTUHAN DASAR DAN POLA KONSUMSI KELUARGA PENGUNGSI DI SIBREH KECAMATAN SUKAMAKMUR KABUPATEN ACEH BESAR. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN STATUS GIZI ANAK USIA SEKOLAH DASAR PADA KELUARGA DI DESA GAMPONG BLANG KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2010 (Nuzul Yanur, 2022)
Abstract
Baca Juga : ANALISIS KELAYAKAN USAHA PENGGEMUKAN SAPI POTONG DI DESA SIBREH KEUMUDE KECAMATAN SUKA MAKMUR KABUPATEN ACEH BESAR (Rahmad Yanis, 2021)