Subhan rizki. b, "analisis sistim bagi hasil pada nelayan pukat cincin di kecamatan kuta alam kota banda aceh" di bawah bimbingan bapak dr. ir. romano, mp sebagai pembimbing pertama dan ibu ir. zakiah sp, m.si selaku pembimbing kedua. tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistim bagi hasil yang terjadi diantara toke boat, toke bangku, pawang, masinis dan awak boat di kecamatan lampulo. objek penelitian ini adalah toke boat, toke bangku, pawang, masinis dan awak boat pukat cincin. data yang diperoleh bersifat primer dan sekunder. metode yang digunakan adalah metode survey dengan penentuan sampel dilakukan dengan teknik simple random sampling (acak sederhana). model analisis yang digunakan adalah rumus penerimaan yaitu harga dikalikan dengan produksi, dan rumus pendapatan yaitu penerimaan dikurangi dengan biaya operasional. dari hasil penelitian diperoleh persentase bagi hasil masing-masing toke boat, toke bangku, pawang dan masinis berdasarkan kescpakatan adalah 4%, 7%, 5% dan 2% yang total besarya adalah 18%. sedangkan sisa penerimaan sebesar 82% yang telah dikurangi dengan biaya operasional dibagi kepada 2 pihak, yaitu satu bagian untuk toke boat dan satu bagian untuk awak boat, artinya toke boat mendapatkan bagian dari bagi hasil yang sering disebut dengan "komisi" oleh mereka dan juga mendapatkan bagian dari sisa penerimaan 82% yang telah dikurangi biaya operasional. sedangkan awak boat hanya mendapatkan bagian dari sisa penerimaan 82% yang telah dikurangi biaya operasional. besarnya pendapatan mereka sesuai dengan hak dan tanggung jawab masing-masing.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
ANALISIS SISTIM BAGI HASIL PADA NELAYAN PUKAT CINCIN KECAMATAN KUTA ALAM KOTA BANDA ACEH. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : ANALISIS SISTIM BAGI HASIL PADA NELAYAN PUKAT CINCIN KECAMATAN KUTA ALAM KOTA BANDA ACEH (Subhan Rizki.B, 2021)
Abstract
Baca Juga : ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDAPATAN NELAYAN DI DESA LAMPULO KECAMATAN KUTA ALAM KOTA BANDA ACEH (Indriansyah, 2021)