Undang- undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 telah menjamin kebebasan setiap orang untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya masing-masing. aceh sebagai daerah istimewa yang dikenal dengan sebutan serambi mekah telah diberikan empat kewenangan khusus yaitu penyelenggaraan pendidikan, penyelenggaraan kehidupan beragama, penyelenggaraan kehidupan adat istiadat, dan peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah. diterbitkannya surat edaran gubernur aceh nomor 450/21770 tentang larangan mengadakan pengajian selain i’tiqad ahlussunnah waljamaah yang bersumber dari hukum mazhab syafiiyah melahirkan banyak polemik dan permasalahan mengenai aspek kehidupan beragama ditengah masyarakat sehingga diperlukan sebuah penelitian konkret terkait hal ini untuk menemukan kepastian hukum. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan negara terhadap kebebasan beragama bagi setiap warga negaranya, kedudukan surat edaran dalam peraturan perundang-undangan negara kesatuan republik indonesia serta implikasi dari surat edaran gubernur aceh nomor 450/21770 tentang larangan mengadakan pengajian selain i’tiqad ahlussunnah waljama’ah yang bersumber dari hukum mazhab syafiiyah. penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan sumber data bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. analisis permasalahan dilakukan dengan studi kepustakaan dan mewawancarai narasumber. hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah diterbitkannya surat edaran gubernur aceh nomor 450/21770 tentang larangan mengadakan pengajian selain i’tiqad ahlussunnah waljamaah yang bersumber dari hukum mazhab syafiiyah melahirkan perdebatan dan permasalahan di lingkungan masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan amanat konstitusi negara indonesia dan bertentangan dengan qanun aceh nomor 8 tahun 2014 tentang pokok-pokok syariat islam. disarankan agar pemerintah aceh dapat meninjau kembali surat edaran tersebut dengan mengedepankan keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa mengurangi hak asasi manusia dan menghargai perbedaan pendapat dalam beragama. diharapkan juga agar pemerintah aceh dapat mensosialisasikan secara terbuka qanun tentang pokok-pokok pelaksanaan syariat islam guna memberikan pengetahuan dan pemahaman agar terciptanya toleransi antar masyarakat beragama.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA DALAM BERAGAMA (TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SURAT EDARAN GUBERNUR ACEH NOMOR 450/21770 TENTANG LARANGAN MENGADAKAN PENGAJIAN SELAIN I’TIQAD AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH YANG BERSUMBER DARI HUKUM MAZHAB SYAFI’IYAH). Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : BIOGRAFI TENGKU HAJI MUHAMMAD ALI IRSYAD (ABU TEUPIN RAYA, 1915-2003) (Rejal Afriansyah, 2018)