Perusakan hutan telah menjadi suatu tindak pidana kejahatan yang luar biasa, sehingga dalam rangka pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang efektif dan memberikan efek jera diperlukan landasan hukum yang kuat dan yang mampu menjamin efektivitas penegakan hukum. pasal 16 undang-undang nomor 18 tahun 2013 menyatakan bahwa: setiap orang yang melakukan pengangkutan kayu hasil hutan wajib memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. walaupun demikian dalam kenyataanya mengangkut hasil hutan tanpa surat keterangan sahnya hasil hutan masih marak terjadi di wilayah jantho. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor terjadinya tindak pidana mengangkut kayu hasil hutan tanpa surat sahnya hasil hutan, untuk mengetahui hambatan dan upaya dalam penanggulangan tindak pidana pengangkutan kayu hasil hutan tanpa surat keterangan sahnya hasil hutan, dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan. metode penelitian skripsi ini menggunaka metode yuridis impiris yaitu menggabungkan data kepustakaan dan data penelitian lapangan. penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dilakukan dengan cara membaca buku-buku, jurnal, skripsi dan perundang-undangan, sedangkan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. besarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa, faktor-faktor terjadinya tindak pidana mengangkut kayu hasil hutan tanpa surat sahnya hasil hutan adalah karena faktor ekonomi, lingkungan, ikut-ikutan, lemahnya pengawasan hutan, lemahnya upaya pemberdayaan masyarakat dan lemahnya kordinasi antara instansi pemerintahan, serta upaya-upaya yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menanggulangi terjadinya tindak pidana pengangkutan kayu hasil hutan surat sahnya hasil hutan upaya penanggulangan secara preemtif, upaya penanggulangan secara preventif, upaya penanggulangan secara represif dan untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pengangkutan kayu hasil hutan tanpa surat sahnya hasil hutan. disarankan untuk kedepan para intansi yang terkait yang menanggani agar lebih rutin untuk melakukan razia-razia/patroli di kawasan hutan agar kegiatan mengangkut hasil hutan tanpa surat sahnya hasil hutan dapat ditanggulangi dan dihentikan. dan juga diharapkan kepada jaksa dan hakim agar menuntut dan menjatuhkan hukuman yang setimpal.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TINDAK PIDANA PENGANGKUTAN KAYU HASIL HUTAN TANPA MEMILIKI SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO). Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : TINDAK PIDANA MENGANGKUT HASIL HUTAN KAYU BAKAU TANPA DILENGKAPI SURAT KETERANGAN SAHNYAHASIL HUTAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI STABAT) (Meidinar Sauqi Fitra, 2023)
Abstract
Baca Juga : PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI CALANG). (FADHIL HENDRI, 2024)