Syamsinar ar " sikap pemilik laban terhadap konversi lahan sawah menjadi lahan permukiman dan perkantoran di kecamatan seunagan kabupaten nagan raya "dibawah bimbingan bapak dr.lr.fajri jakfar m.sc sebagai pembimbing utama dan bapak ir. kadir zailani m.p sebagai pembimbing kedua.tanah merupakan sumberdaya alam yang fungsinya adalah unsur dan tumpuan harapan utama bagi kehidupan maupun kelangsungan hidup umat manusia.tanab sebagai harta produktif adalah bagian organis rumah tangga tani.luas lahan usahatani menentukan pendapatan, taraf hidup dan derajat kesejahteraan rumah tangga tani.otonomi daerah yang terjadi pada tahuo 2002 di kabupaten nagan raya menjadikan banyak lahan pertanian yang masih produktif ataupun tidak dibeberapa desa di kabupaten nagan raya berubah fungsi menjadi area pembangunan, seperti pembangunan perumahan, ruko, perkantoran, ataupun pembangunan sarana pendidikan.penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sikap pemilik tanah terhadap adanya konversi lahan sawah di kecamatan seunagan kabupaten nagan raya. dalam penelitian ini penulis menggunakan metode survei, pada metode survei tidak semua individu di dalam populasi diamati,melainkan hanya suatu fraksi (bagian) dari populasi yang disebut sebagai contoh (sample).data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer dan data sekunder.data primer adalah data yang diperoleh secar a langsung saat observasi dilapangan dengan para responden melalui wawancara langsung dengan para pemilik tan ah dan pembagian kuisioner sedangkan data sekunder merupakan data yang diperoleh dari studi kepustakaan,instan si dan departemen terkait serta literatur lainnya.sikap adalah perilaku seseorang atau masyarakat yang diperlihatkan dengan pendapat terhadap sesuatu setelah memperoleh atau merasak an yang diinginkan atau tidak diinginkan, yang dimiliki atau yang tidak dimiliki,yang terjadi atau yang tidak terj adi pada diri seseorang atau masyarakat tersebut.berdasarkan hasil penelitian,sikap pemilik tanah terhadap konversi lahan sawah di kecamatan seunagan kabupaten nagan raya sebagian besar pemilik tanah memperlihatkan sikap tidak setuju,hal ini dipengaruhi oleh alasan pemilik tanah karena lahan sawah merupakan lapangan kerja para petani.respon netral yang artinya tidak memberi tan ggapan yang signifikan,tidak menduku ng atau juga tidak menentan g terhada p permasa lahan konversi lahan sawah menjadi lahan pembangun an fisik. hal ini disebab kan konversi atau alih guna lahan yang terjadi umumnya lebih disebabkan kondisi perekonomian yang semakin pesat.sikap setuju karena para responden melihat pembangunan perumahan,perkantoran dan yayasan dapat membawa perubahan dan pembaharuan serta kemajuan bagi masyarakat desa dan desa itu sendiri.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
SIKAP PEMILIK TANAH TERHADAP KONVERSI LAHAN SAWAH MENJADI LAHAN PERMUKIMAN DAN PERKANTORAN DI KECAMATAN SEUNAGAN KABUPATEN NAGAN RAYA. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : KONVERSI LAHAN SAWAH DAN DAMPAKNYA TERHADAP PRODUKSI PADI DAN POLA KERJA PELAKU KONVERSI DI KECAMATAN KRUENG BARONA JAYA KABUPATEN ACEH BESAR (cut ardelina miranda, 2014)
Abstract
Baca Juga : DAMPAK KONVERSI LAHAN PERTANIAN MENJADI LAHAN PERTOKOAN DI KABUPATEN PIDIE (STUDI KASUS DI KECAMATAN GRONG-GRONG (Safrika, 2024)