Abstrak jalan ateuk angguk kuta baro aceh besar merupakan jalan kolektor. jalan ini dapat digunakan untuk akses menuju kampus universitas syiah kuala (unsyiah) dan kampus abulyatama. banyaknya mobilitas kendaraan berat di ruas jalan tersebut hingga menyebabkan kerusakan pada badan jalan. kerusakan jalan yang terjadi di jalan lorong ateuk angguk kecamatan kuta baro aceh besar perlu dilakukan penelitian. untuk mengevaluasi kerusakan yang terjadi dan menentukan pemeliharaan yang sesuai dengan kondisi jalan yang telah di aplikasikan pada penelitian ini. digunakannnya metode bina marga bertujuan untuk mengetahui tingkat kerusakan dan mengatasi/penanganan permasalahan pada jalan tersebut. metode bina marga merupakan salah satu metode yang sering digunakan untuk mengevaluasi kondisi jalan khususnya di indonesia. tingkat kerusakan jalan telah dilakukan 5 segmen dengan panjang 500 m. segmen yang di tinjau yaitu segmen 2 (sta 0+ 200) dengan nilai kerusakan jalan retak buaya (0,75%), retak pinggir (1,22 %), amblas (2,97%), lubang (0,58%) dan pelepasan butir (6,38%). dengan nilai up sebesar 9 dan pemeliharaan yang dilakukan pada segmen 2 adalah pemeliharaan rutin. pemeliharaan tersebut dilakukan dengan tujuan agar jalan tersebut tetap dalam kondisi baik dan mencegah terjadinya kerusakan yang lebih parah. informasi ini dapat digunakan oleh instansi terkait sebagai upaya yang dapat dilakukan dalam memelihara jalan tersebut. kata kunci : lalu-lintas, metode bina marga, urutan prioritas, kerusakan jalan dan pemeliharaan.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
EVALUASI KERUSAKAN PERKERASAN LENTUR DENGAN METODE BINA MARGA STUDI KASUS RUAS JALAN ATEUK ANGGUK KUTA BARO ACEH BESAR. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : ANALISIS PERBANDINGAN BIAYA KONTRUKSI PERKERASAN JALAN LENTUR DAN KAKU PADA RUAS JALAN KAMPONG BARO PATEK KABUPATEN ACEH JAYA (T.Hafizhatul Adlul Arsu, 2026)
Abstract
Baca Juga : PERBANDINGAN BIAYA PENANGANAN PERKERASAN KAKU DENGAN PERKERASAN LENTUR BERDASARKAN BUDGET PLAN (ADE MULYAWAN, 2019)