Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL
Rina Damayanti, LARANGAN PERKAWINAN SATU KAMPUNG DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DI KECAMATAN BUKIT KEBUPATEN BENER MERIAH. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021

Abstrak rina damayanti.2020. larangan perkawinan satu kampung di tinjau dari hukum positif di kecamatan bukit, kabupaten bener meriah. jurusan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, universitas syiah kuala. pembimbing: 1) drs. m. nasir basyah, m.si 2). erna hayati, sh. m.hum kata kunci : larangan perkawinan, satu kampung, danhukum positif penelitian ini berjudul : “ larangan perkawinan satu kampung ditinjau dari hukum positif di kecamatan bukit, kabupaten bener meriah. larangan pernikahan ini, di dasari dari hukum adat suku gayo yang melarang pernikahan satu belah/klen yang terdapat didalam satu kampung. akan tetapi dengan perkembangan zaman saat ini satu kampung tidak lagi berdasarkan belah/klen melainkan sudah terjadinya perkawinan campuran antar penduduk. rumusan maslah dalam skripsi ini adalah (1) bagaimana latar belakang munculnya perkawinan satu kampung di kecamatan bukit, kebupaten bener meriah (2) bagaimana larangan perkawinan satu kampung di tinjau dari hukum positif di kecamatan bukit, kabupaten bener meriah. tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahuan bagaimana latar belakang timbulnya larangan perkawinan satu kampung di kecamatan bukit, kabupaten bener meriah (2) untuk mengetahui bagaimana larangan perkawinan satu kampung ditinjau dari hukum positif di kecamatan bukit, kabupaten bener meriah. penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data menggunakan instrumen wawancara. subjek penelitian diambil melalui teknik purposive sampling, yang berjumlah 10 subjek penelitian diantaranya: 1 (satu) ketua majelis adat suku gayo (mag), 1 (satu) ketua urusan agama (kua), 3 (tiga) orang gecik, 3 (tiga) orang tokoh masyrakat, dan 2 (dua) orang ketua pemuda. hasil penelitian menunjukan bahwa latar belakang timbulnya larangan perkawinan ini berdasarkan adat istiadat leluhur terdahulu yang menjadikan bagian dari hukum adat, untuk menghindari putusnya persaudaraan, pernikahan satu keturuan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan agar dapat menguatkan hubungan sesama masyarakat kampung sedangkan tinjauan hukum positif dari larangan perkawinan satu kampung ini tidak ada kaitannya mengenai hak dan larangan berdasarkan undang-undang melainkan aturan yang dibuat dan disepakati berdasarkan hasil musyawarah seluruh masyarakat kampung yang telah turun temurun.



Abstract



    SERVICES DESK