Abstrak devi maulida, 2020 perlindungan konsumen terhadap produk kosmetika asing tanpa label halal yang dijual secara online di banda aceh fakultas hukum universitas syiah kuala (vi, 56) pp., bibl., tabl.,app. susiana, s.h. m.h. pasal 4 undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal (uujph) mengatur bahwa setiap produk yang beredar di wilayah indonesia wajib bersertifikasi halal. sama halnya dengan qanun nomor 8 tahun 2016 tentang sistem jaminan produk halal (sjph) telah mengatur bahwa setiap produk yang beredar di wilayah indonesia wajib bersertifikasi halal termasuk produk kosmetika asing. akan tetapi pada kenyataannya di banda aceh terdapat produk kosmetika asing yang dijual secara online tidak mencantumkan label halal. tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk menjelaskan perlindungan hukum kepada konsumen terhadap produk kosmetika asing yang dijual secara online, menjelaskan peran majelis permusyawaratan ulama (mpu) terhadap peredaran produk kosmetika asing tanpa label halal yang dijual secara online, serta menjelaskan upaya pemerintah dalam menanggulangi beredarnya produk kosmetika asing tanpa label halal yang dijual secara online. metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris, yaitu metode penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan berupa data-data yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas dan data sekunder yang diperoleh dengan cara memadukan bahan-bahan hukum. dari hasil penelitian diketahui bahwa uujph telah memberikan perlindungan kepada konsumen dengan mewajibkan pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal dan memasang label halal. selain itu konsumen juga memiliki kewajiban untuk memperhatikan informasi produk. peran mpu aceh hanya mencakup pada sertifikasi dan pengawasan pada produk makanan dan minuman lokal, namun untuk produk kosmetika belum adanya pengawasan yang dilakukan oleh mpu. upaya preventif dari pemerintah dalam menanggulangi beredarnya produk kosmetika asing tanpa label halal dengan memberikan sosialisasi tentang produk halal kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan label halal bagi setiap muslim. disarankan kepada pemerintah untuk melakukan koordinasi antara mpu dan pihak pemerintah terkait dalam pengawasan produk kosmetika asing tanpa label halal. kepada konsumen disarankan agar selalu memperhatikan label halal pada kemasan produk kosmetika asing sebelum membeli.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KOSMETIKA ASING TANPA LABEL HALAL YANG DIJUAL SECARA ONLINE DI BANDA ACEH. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2020
Baca Juga : PENGARUH KUALITAS PRODUK DAN LABEL HALAL TERHADAP LOYALITAS KONSUMEN PADA PRODUK AVOSKIN DENGAN KEPUASAN KOSUMEN SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (STUDI KASUS MAHASISWA EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS SYIAH KUALA) (Rosa Salsabila, 2023)