Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peranan perkembangan parawisatawan terhadap pajak hotel dan restoran di kota sabang. penelitian ini dilakukan di indonesia dengan menggunakan data sekunder periode 1993-2007 yang bersumber dari badan pusat statistik dan instansi yang terkait dengan penelitian ini. data dianalisis dengan pendekatan deskriptif dan kuantitatif melalui penyajian dan penyusunan data ke dalam tabel yang dianalisis dengan menggunakan model regresi linier. berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh model persamaan : t =-335195981,30 + 6246,91 p. konstanta (?0) sebesar -335195981,30, artinya apabila variabel pariwisata diasumsikan sama dengan nol (0), maka pendapatan pajak hotel dan restoran di kota sabang sebesar rp -335195981,30 atau 0. koefisien regresi pariwisata (?1) adalah 6.246,91, artinya apabila terjadi perubahan jumlah wisatawan sebesar 1 jiwa, maka akan menyebabkan bertambahnya pajak hotel dan restoran di kota sabang sebesar rp 6.246,91. koefisien korelasi (r) sebesar 0,7127, artinya pariwisata memiliki korelasi yang relatif kuat terhadap pendapatan pajak hotel dan restoran kota sabang, besarnya hubungan ini adalah 71,27 persen. atas dasar ini,peningkatan kualitas dan kuantitas pariwisata kota sabang harus terus dilakukan. peningkatan kualitas dapat berupa peningkatan mutu pelayanan administrasi bagi wisatawan, jaminan keamanan dan informasi serta keadaan lingkungan yang bersih. peningkatan kuantitas wisatawan dapat dilakukan dengan penambahan lokasi-lokasi wisata baru dengan mengembangkan daerah yang berpotensi untuk menjadi objek wisata.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERANAN PERKEMBANGAN PARAWISATAWAN TERHADAP PAJAK HOTEL DAN RESTORAN DI KOTA SABANG. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2020
Baca Juga : PENGARUH TARIF PAJAK, KUALITAS PELAYANAN, PEMERIKSAAN PAJAK DAN KESADARAN WAJIB PAJAK RNTERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK HOTEL DAN RESTORAN DI KOTA BANDA ACEH (Masykura, 2024)
Abstract
Baca Juga : SISTEM AKUNTANSI PENERIMAAN PAJAK HOTEL DAN RESTORAN PADA KANTOR DINAS PENDAPATAN KOTA BANDA ACEH (Khaira Putri, 2024)