Unit simpan pinjam (usp) swamitra merupakan sebuah lembaga keuangan mikro yang menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat. dalam hal pemberian pinjaman kepada debitur, kadang kala akan terjadi pinjaman yang tidak dapat ditagih kembali yang disebut dengan pinjaman yang macet. terhadap pinjaman tersebut dengan persetujuan manajemen akan dihapusbukukan dari pembukuan dan neraca perusahaan. penulisan ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisa tentang penerapan metode penghapusbukuan pinjaman yang macet pada usp swamitra hasil analisa menunjukan bahwa struktur organisasi usp swamitra adalah bentuk organisasi garis.. selain itu dalam mengelola perusahaan, usp swamitra masih dibawah kendali dan supervisi dari manajemen pt. bank bukopin (persero) penyajian dan penilaian pinjaman yang dibenikan di dalam neraca berdasarkan nilai realisasi bersih. perkiraan penyisihan kerugian (pk) pinjaman dibentuk berdasarkan taksiran manajemen yaitu sebesar 2% dari saldo perkiraan pinjaman yang diberikan di dalam neraca posisi per tanggal 30 november tahun berjalan. saldo pk pinjaman tahun lalu akan diakumulasikan dengan hasil taksiran pk pinjaman tahun berjalan yang kemudian akan digunakan untuk menghapusbukukan pinjaman-pinjaman yang macet. penghapusbukuan pinjaman macet dilaksanakan dengan persetujuan dan otorisasi manajemen paling lambat tanggal 20 desember dalam periode yang sama atau sebelum proses closing entries.dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa usp swamitra telah menerapkanmetode penyisihan/cadangan unttuk menghapusbukukan pinjaman macet yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
ANALISA TERHADAP PENERAPAN METODE PENGHAPUSBUKUAN PINJAMAN YANG MACET PADA USP SWAMITRA. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2020
Baca Juga : PENGARUH PINJAMAN MODAL KERJA DARI PT TASPEN DAN PT JASA RAHARJA TERHADAP KINERJA USAHA KECIL DI KOTA BANDA ACEH DAN KABUPATEN ACEH BESAR (Khairul, 2025)
Abstract
Baca Juga : KUALITAS LAYANAN USP SWAMITRA KEUTAPANG BANDA ACEH PASCA MUSIBAH GEMPA BUMI DAN TSUNAMI 26 DESEMBER 2004 (Dian Yuliansyah, 2024)