Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran membayar pajak, pengetahuan dan pemahaman akan peraturan perpajakan, persepsi yang baik atas efektifitas sistem perpajakan, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kemauan membayar pajak baik secara parsial maupun secara simultan.penelitian ini menggunakan pelaku usaha warung kopi di kota banda aceh sebagai objek penelitian. jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang dikumpulkan dari kuesioner yang disebarkan kepada objek penelitian. analisis data dalam penelitian ini menggunakan regresi linier berganda, uji t (parsial) dan uji f (simultan), sedangkan pengolahan data menggunakan program spss statistics 17. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) kesadaran membayar pajak, pengetahuan dan pemahaman akan peraturan perpajakan, persepsi yang baik atas efektifitas sistem perpajakan, dan kualitas pelayanan pajak berpengaruh terhadap kemauan membayar pajak (2) kesadaran membayar pajak tidak berpengaruh terhadap kemauan membayar pajak (3) pengetahuan dan pemahaman akan peraturan perpajakan berpengaruh terhadap kemauan membayar pajak (4) persepsi yang baik atas efektifitas sistem perpajakan tidak berpengaruh terhadap kemauan membayar pajak (5) kualitas pelayanan pajak berpengaruh terhadap kemauan membayar pajak. kata kunci: kemauan membayar pajak, kesadaran membayar pajak, pengetahuan dan pemahaman akan peraturan perpajakan, persepsi yang baik atas efektifitas sistem perpajakan, kualitas pelayanan pajak.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENGARUH KESADARAN MEMBAYAR PAJAK, PENGETAHUAN DAN PEMAHAMAN AKAN PERATURAN PERPAJAKAN, PERSEPSI YANG BAIK ATAS EFEKTIFITAS SISTEM PERPAJAKAN DAN KUALITAS PELAYANAN PAJAK TERHADAP KEMAUAN MEMBAYAR PAJAK (STUDI PADA WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PELAKU USAHA WARUNG KOPI DI KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2020
Abstract
Baca Juga : FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK HOTEL (STUDI KASUS PADA KABUPATEN ACEH TENGAH) (Dwi Vinta Gaysuwa Putri, 2025)