Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL
NURHALIZA, TINDAK TUTUR DIREKTIF DALAM NOVEL LOLONG ANJING DI BULAN KARYA ARAFAT NUR. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2020

Abstrak nurhaliza. 2020. tindak tutur direktif dalam novel lolong anjing di bulan karya arafat nur. skripsi, jurusan pendidikan bahasa indonesia, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, universitas syiah kuala. pembimbing: (1) dr. ramli, m.pd. (2) muhammad idham, s.pd., m.ed. kata kunci: tindak tutur, direktif, novel. penelitian yang berjudul “tindak tutur direktif dalam novel lolong anjing di bulan karya arafat nur” membahas tentang jenis tindak tutur direktif yang terdapat dalam novel lolong anjing di bulan karya arafat nur. penelitian ini bertujuan mendeskripsikan jenis tindak tutur direktif yang terdapat dalam novel lolong anjing di bulan karya arafat nur. manfaat dari penelitian ini secara teoretis dapat memberikan kontribusi dalam ilmu pragmatik yang mengkaji tentang tindak tutur direktif novel lolong anjing di bulan karya arafat nur. selain itu, secara praktis, penelitian ini dapat membantu dan memperkaya pengetahuan para pembaca khususnya bagi mahasiswa dalam pembelajaran pragmatik yang berkaitan dengan tindak tutur. pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan deskriptif-kualitatif. data penelitian ini bersumber dari tuturan-tuturan dalam percakapan antartokoh, sedangkan sumber data adalah novel lolong anjing di bulan karya arafat nur. pengumpulan data dilakukan dengan teknik telaah dokumen, teknik observasi, dan teknik pencatatan. teknik pengolahan data yang diterapkan adalah teknik analisis kualitatif dan teknik identifikasi. berdasarkan hasil penelitian, temuan penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat 5 jenis tindak tutur direktif dalam novel lolong anjing di bulan karya arafat nur, yaitu : (1) tindak tutur direktif “memerintah”; (2) tindak tutur direktif “melarang”; (3) tindak tutur direktif “menanya”; (4) tindak tutur direktif “meminta”; (5) tindak tutur direktif “menasihati”.



Abstract



    SERVICES DESK