Abstrak tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dana alokasi umum, pendapatan asli daerah, dan dana bagi hasil migas secara simultan terhadap belanja modal pada kabupaten/kota di provinsi aceh. jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan realisasi apbk tahun 2008 sampai dengan 2013. dari laporan tersebut diperoleh data mengenai jumlah realisasi dau, pad, dbhm, dan belanja modal. data diperoleh dari dinas keuangan aceh. dana alokasi umum dari tahun 2008-2013 berpengaruh negatif terhadap belanja modal kabupaten/kota di provinsi aceh. hal ini mengidentifikasikan bahwa samakin besar dana alokasi umum maka akan semakin kecil alokasi untuk belanja modal di kabupaten/kota di provinsi aceh. pendapatan asli daerah dari tahun 2008-2013 berpengaruh signifikan dan positif terhadap belanja modal kabupaten/kota di provinsi aceh. hal ini mengidentifikasikan bahwa semakin tinggi pendapatan asli daerah maka akan semakin besar alokasi untuk belanja modal di kabupaten/kota di provinsi aceh. dana bagi hasil migas dari tahun 2008-2013 berpengaruh terhadap belanja modal kabupaten/kota di provinsi aceh. hal ini mengidentifikasikan bahwa semakin besar dana bagi hasil baik dari pajak maupun dari bagi hasil sumber daya alam maka akan semakin besar alokasi untuk belanja modal di kabupaten/kota di provinsi aceh. hasil penelitian juga menunjukkan secara simultan dana alokasi umum, pendapatan asli daerah, dan dana bagi hasil migas berpengaruh signifikan terhadap belanja modal kabupaten/kota di provinsi aceh. kata kunci : dana alokasi umum, pendapatan asli daerah, dana bagi hasil,dan belanja modal.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENGARUH DANA ALOKASI UMUM, PENDAPATAN ASLIRNDAERAH DAN DANA BAGI HASIL MIGAS TERHADAPRNBELANJA MODAL PADA KABUPATEN/KOTARNDI PROVINSI ACEH. Banda Aceh Fakultas Ekonomi,2014
Baca Juga : PENGARUH DANA BAGI HASIL (DBH), DANA ALOKASI UMUM (DAU), PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) TERHADAP BELANJA MODAL DI KABUPATEN/KOTA PROVINSI ACEH PERIODE 2015-2019 (ANDREAN ALAMANDA DZAKI, 2021)