Abstrak muhammad rizky ; pelaksanaan perlindungan hak cipta karya arsitektur yang dibuat berdasarkan pesanan sesuai pasal 36 undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta fakultas hukum universitas syiah kuala (vii.61) pp., bib1. mustakim, s.h., m.h. menurut pasal 36 undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta (uuhc), menyebutkan bahwa kecuali diperjanjikan lain, pencipta dan pemegang hak cipta atas ciptaan yang dibuat dalam hubungan kerja atau berdasarkan pesanan yaitu pihak yang membuat ciptaan. berdasarkan pasal tersebut maka selama tidak diperjanjikan lain seharusnya hak-hak yang terdapat didalam karya arsitektur tetap berada pada arsitek yang membuat karya tersebut. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pasal 36 undang- undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta terhadap arsitek yang menghasilkan karya arsitektur di banda aceh, hambatan dalam pelaksanaan pasal 36 undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta dan bentuk pelindungi bagi arsitek yang telah menghasilkan karya arsitektur. penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu metode penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan data primer yang diperoleh langsung dari lapangan melalui hasil wawancara terhadap responden dan informan. untuk menunjang data primer maka dibutuhkan data sekunder dengan cara menelaah peraturan terkait, khususnya uu hak cipta, uu arsitek, uu jasa kontruksi serta literatur hukum lainnya. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pasal 36 undang- undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta tidak dilaksanakan dalam hubungan kerja antara arsitek dan pengguna jasa arsitek, sehingga pengguna jasa arsitek bebas melakukan apapun atas karya arsitektur tersebut seperti diperbanyak, diubah atau bahkan dijual tanpa memberi tahu penciptanya. hal ini disebabkan arsitek dan pengguna jasa arsitek tidak mengetahui secara implementatif ketentuan dalam pasal 36 uuhc. hambatan dalam pelaksanaan pasal 36 uuhc disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan sosialiasi uuhc terhadap arsitek dan pengguna jasa arsitek serta pola pikir pengguna jasa arsitek yang beranggapan apabila telah dibayar maka karya arsitektur tersebut beralih langsung ke pengguna jasa. bentuk perlindungan yang diberikan oleh uuhc yaitu upaya preventif dan represif, namun yang terjadi di wilayah banda aceh, tidak ada satupun arsitek yang melaporkan pelanggaran yang terjadi atas karya arsitektur yang telah diciptakan. hal ini mengakibatkan tidak adanya tindakan hukum yang kongkret dari penegak hukum. saran dari peneliti kepada arsitek, konsultan arsitek dan pengguna jasa arsitek seharusnya lebih mempelajari secara mendalam setiap ketentuan yang terdapat didalam undang-undang hak cipta agar tidak terjadi pelanggaran- pelanggaran yang dapat merugikan arsitek.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HAK CIPTA KARYA ARSITEKTUR YANG DIBUAT BERDASARKAN PESANAN SESUAI PASAL 36 UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2020
Baca Juga : PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK HAK CIPTA SINEMATOGRAFI DI INDONESIA PADA APLIKASI TELEGRAM (SUATU PENELITIAN BERDASARKAN UU NOMOR 28 TAHUN 2014) (Frity Saliaty, 2023)
Abstract
Baca Juga : PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA BUKU KARYA SASTRA FIKSI ACEH TERHADAP PEMBAJAKAN DI SITUS ONLINE (MUHAMMAD AHRIYAN FEBRIYALDI, 2024)