Abstrak implementasi hak poitik bagi penyandang disabilitas di kota banda aceh menjelang pemilu 2019 fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas syiah kuala (ubaidullah. m.a) (x, 82), pp., bibl., app. hak asasi manusia merupakan hak yang dimiliki dan melekat pada diri setiap manusia sepanjang hidupnya sejatinya adalah hak pribadi dan kodrat yang diberikan oleh sang pencipta. hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu untuk melaksanakan atau mendapat hak tersebut tanpa membentur orang lain. dan sebagai hak dasar, hak asasi manusia memiliki lingkup yang luas. garis besar hak-hak yang tercantum dalam hak asasi manusia diantaranya adalah hak-hak asasi politik atau dikenal dengan political right atau hak politik. berkaitan dengan hak politik, undang-undang dasar 1945 sebagai konstitusi negara republik indonesia telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. hal tersebut juga dijelaskan dalam undang undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia yang memberikan ruang seluas-luasnya bagi setiap warga negara untuk ikut serta dalam pemerintahan, menggunakan hak pilih dan hak dipilihnya dalam pemilu serta hak untuk bergabung serta mendirikan partai politik tertentu. tujuan penelitian ini ialah untuk melihat bagaimana para penyandang disabilitas di kota banda aceh mendapat kan hak memilih nya dan juga bagaimana mereka mendapatkan pelayanan yang layak dalam proses pesta demokrasi di daerah nya sendiri, khususnya di kota banda aceh. penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data primer diperoleh dari wawancara informan dan data sekunder diperoleh dari dokumen, buku, jurnal, skripsi, tesis, perundang-undangan, dan bahan lainnya untuk memberikan informasi dalam penelitian ini. hasil penelitian menunjukan bahwa ada beberapa kendala yang di hadapi oleh para penyandang disabilitas yang mana mereka tidak secara keseluruhan mendapatkan pelayanan yang memadai, hal ini juga di karenakan ada beberapa kendala yang belum di maksimalkan oleh penyelenggara yaitu kip. sejauh ini kip kota banda aceh sudah melakukan beberapa agenda yang di khusus kan untuk disabilitas, seperti sosialiasi bagi penyandang disabilitas. tetapi bagi difabel tuna netra tidak disediakan kertas braille, yang mana itu dapat membantu mereka dalam proses pemilihan nantinya. disarankan bagi pihak kip kota banda aceh agar lebih memerhatikan apa saja kekurangan dalam melaksanakan proses demokrasi di setiap daerah maupun kecamatan yang masih ada kekurangannya, dan lebih extra dalam mengayomi terutama bagi disabilitas tuna netra dan juga lainnya kata kunci : kip, pemilu 2019, disabilitas, hak politik abstract human rights are rights that are owned and attached to every human being throughout his life are actually personal rights and nature given by the creator. the basic rights possessed by each individual to exercise or obtain these rights without hitting others. and as a basic right, human rights have a broad scope. an outline of the rights listed in human rights includes political rights or known as political rights. with regard to political rights, the 1945 constitution as the constitution of the republic of indonesia has mandated that every citizen has an equal position in law and government. this is also explained in law number 39 of 1999 concerning human rights which provides the widest possible space for every citizen to participate in government, to use his voting rights and voting rights in elections as well as the right to join and establish certain political parties. the purpose of this study is to see how people with disabilities in the city of banda aceh have the right to vote and also how they get proper services in the process of democratic parties in their own regions, especially in the city of banda aceh. this study uses a descriptive qualitative approach, primary data obtained from informant interviews and secondary data obtained from documents, books, journals, theses, theses, legislation, and other materials to provide information in this study. the results showed that there were some obstacles faced by people with disabilities where they did not get adequate services as a whole, this was also because there were some obstacles that had not been maximized by the organizers namely kip. so far kip kota banda aceh has carried out several agendas specifically for disability, such as socialization for people with disabilities. but for the blind difabel, braille paper is not provided, which can help them in the selection process later. it is recommended for the kip of the city of banda aceh to pay more attention to any shortcomings in carrying out the democratic process in each region and sub-district that still has shortcomings, and more extra in protecting, especially for the blind and the disabled keywords: kip, 2019 election, disability, political rights
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
IMPLEMENTASI HAK POLITIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA BANDA ACEH MENJELANG PEMILU 2019. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2019
Baca Juga : PEMENUHAN HAK PILIH BAGI PENYANDANG DISABILITAS DALAM PEMILIHAN UMUM 2024 (STUDI PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Fariz Rifqi Faisal, 2025)
Abstract
Baca Juga : PERANCANGAN RUMAH SOSIAL PENYANDANG DISABILITAS FISIK DI KOTA BANDA ACEH (RISHANDA, 2025)