Pemanfaatan lahan dipengaruhi oleh kondisi alamiah maupun kebijakan pemerintah terkait dengan potensi yang dimilikinya, termasuk pemanfaatan lahan pada kawasan pulau-pulau kecil. pulau bunta merupakan salah satu dari kumpulan pulau-pulau kecil yang terdapat di kecamatan peukan bada, kabupaten aceh besar, provinsi aceh. pulau bunta termasuk kategori pulau yang berpenghuni dan arah pengembangannya sudah tercantum dalam qanun kabupaten aceh besar no. 4 tahun 2012-2032 paragraf ketujuh pasal 38 mengenai kawasan peruntukan pariwisata. penelitian ini bertujuan untuk mengkaji analisis strategi arahan pengembangan lansekap 3d untuk master plan ekowisata pulau bunta, dilaksanakan pada bulan febuari sampai juli 2019. pendekatan dan jenis penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan metode analisis elemen lansekap, evaluasi kesesuian lahan, analisis swot dan lansekap master plan design with nature by ian l. mcharg. analisis elemen lansekap dibagi atas penggunaan lahan dan aksesibilitas. evaluasi kesesuaian lahan dilakukan sebagai penentuan penggunaan lahan yang akan dikembangkan di kawasan penelitian berdasarkan ketetapan kementrian pertanian dan kementiran kehutanan yang berpedoman pada klasifikasi kesesuaian lahan menurut fao (1976). analisis swot digunakan untuk pembuatan konsep strategi so, st, wo, dan wt berdasarkan gabungan faktor eksternal dan internal pada kawasan kajian. lasekap master plan merupakan rancangan induk yang menggunakan 4 proses yaitu; proses bubble diagram, schematic plan, preliminary plan dan master plan. hasil penelitian yang diperoleh adalah elemen lansekap pulau bunta dikategorikan kedalam penggunaan lahan dan aksesibilitas, terdapatnya jenis vegetasi hutan pantai, bangunan setempat, serta aksesibilitas yang sangat mendukung untuk pengembangan ekowisata di pulau bunta. pulau bunta dengan luas 258,25 ha, dalam arahan pengembanganya dibagi atas 3 zona, yaitu; zona a diperuntukan kedalam kawasan pariwisata seluas 46,51 ha (18,1%) yang dialokasikan sebagai zona aktivitas rekreasi aktif dan pasif, zona b diperuntukan kedalam kawasan pertanian seluas 92,46 ha (35,8%) yang dialokasikan sebagai replanting perkebunan kelapa, dan zona c diperuntukan dalam kawasan konservasi seluas 119,28 ha (46,1%) yang dialokasikan sebagai lahan konservasi alam di pulau bunta.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
ANALISIS LANSEKAP 3D UNTUK MASTER PLAN EKOWISATA PULAU BUNTA KECAMATAN PEUKAN BADA KABUPATEN ACEH BESAR PROVINSI ACEH. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2019
Baca Juga : PERANCANGAN JALUR EVAKUASI BENCANA TSUNAMI MENGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (STUDI KASUS KECAMATAN PEUKAN BADA) ACEH BESAR (Rukkaan Sujjada, 2018)
Abstract
Baca Juga : STRATEGI PEMBINAAN PEBISNIS MUDA PADA INDUSTRI KECIL OLEH DINAS KOPERASI DAN UMKM DI KECAMATAN PEUKAN BADA KABUPATEN ACEH BESAR (DARISFA YUSKADIANSYAH, 2024)