Abstrak tujuan penelitian ini untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganaisis bentuk pelanggaran pada iklan shopee blackpink berlandaskan dari pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (p3sps) kpi tahun 2012. metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi mengenai status gejala, yaitu keadaan gejala menurut apa adanya. pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara mendalam dan dokumentasi. informan dalam penelitian ini dipilih berdasarkan teknik purposive sampling dengan kriteria mengetahui iklan shope blackpink, dan memahami pedoman perilaku penyiarn dan standar program siaran. analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelanggaran pada iklan shopee blackpink tersebut meliputi pelanggaran terhadap norma kesopanan dan kesusilaan pasal 9, pelanggaran terhadap perlindungan kepada anak dan penggolongan program siaran pasal 15 dan 33 standar program siaran, dan pelanggaran terhadap program siaran pasal 18 tentang pelarangan dan pembatasan seksualitas. dalam hal kesopanan yang menjadi kontroversi disebutkan bahwa iklan ini tidak mengikuti budaya dan norma yang berlaku di indonesia. p3 dan sps harus menjadi pedoman untuk/dalam pembuatan produksi program acara televisi sehingga menghasilkan tontonan yang baik, sehat dan bermanfaat. kata kunci: iklan, pelanggaran, pedoman perilaku penyiaran (p3), standar program siaran (sps)
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PELANGGARAN PEDOMAN PERILAKU PENYIARAN DAN STANDAR PROGRAM SIARAN (P3 SPS) PADA IKLAN (STUDI KASUS IKLAN SHOPEE-BLACKPINK). Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2019
Baca Juga : PELANGGARAN PEDOMAN PERIKLANAN OBAT TRADISIONAL MENTERI KESEHATAN OLEH MEDIA CETAK DI ACEH (STUDI KASUS MEDIA CETAK HARIAN SERAMBI INDONESIA) (Astia Ulfa, 2017)
Abstract
Baca Juga : REPRESENTASI EKSPLOITASI PEREMPUAN DALAM IKLAN NEW ERA VERSI BOOTS PADA MEDIA TELEVISI (Arif Hidayat, 2018)