Kekerasan seksual merupakan suatu perlakuan yang terjadi dengan cara pemaksaan yang tidak wajar sehingga menyebabkan tekanan psikologis atau bekas pada fisik yang mengalaminya. pada prinsipnya perilaku demikian tergolong tindakan yang tidak manusiawi. pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (p2tp2a) merupakan lembaga yang mempunyai kewenangan atas permasalahan yang bersangkutan pada perampasan hak-hak kemanusiaan yang ada pada kaum perempuan dan anak. upaya pembinaan yang di lakukan oleh p2tp2a yaitu konsultasi psikologis yang diberikan oleh tenaga psikolog untuk membantu untuk para korban kekerasan fisik dan non fisik. penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif serta menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. subjek penelitian ini merupakan staf anggota p2tp2a kota banda aceh. hasil penelitian menunjukkan upaya pembinaan yang di lakukan oleh p2tp2a kota banda aceh yaitu melakukan pencatatan kasus, kemudian identifikasi kasus, kemudian di berikan layanan sesuai kebutuhan klien, serta bantuan hokum jika klien membutuhkan, rumah aman sementara di berikan pada korban yang terancam keselamatannya. pelaksanaan upaya pembinaan terdapat beberapa kendala yang dialami. kendala berupa terbatas nya anggaran, serta kurangnya dukungan dari masyarakat untuk ikut terlibat secara langsung dalam membantu kinerja p2tp2a. upaya pembinaan akan menghasilkan dampak yang besar apabila seluruh pihak ikut terlibat dalam upaya tersebut. karena dalam penanganan ini, tidak dapat hanya mengandalkan upaya sebelah pihak saja. tetapi harus mencakup keseluruhan berupa pemerintahan, instansi-instansi dan masyarakat.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
UPAYA PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) BANDA ACEH DALAM MELAKUKAN PEMBINAAN ANAK YANG MENGALAMI KEKERASAN SEKSUAL. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2019
Baca Juga : UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG) (FAUZI RAHMAN, 2019)