Abstrak cut mira novita, 2019 studi kasus terhadap putusan pengadilan dr. dahlan, s.h., m.hum. pasal 6 ayat (1) peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 51 tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya menyatakan bahwa pemakaian tanah tanpa izin dari yang berhak maupun kuasanya yang sah adalah perbuatan yang dilarang dan diancam dengan hukuman pidana. berdasarkan putusan pengadilan negeri jantho nomor: 02/ pid.c/2016/pn-jth hakim yang memeriksa dan memutus perkara pidana menjatuhkan hukuman tidak berdasarkan kepada asas keadilan dan tidak mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan terdakwa. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hakim dalam memutuskan putusan nomor: 02/pid.c/2016/pn-jth tidak sesuai dengan asas keadilan, dan untuk mengetahui bagaimana hakim memutuskan putusan nomor: 02/pid.c/2016/pn-jth tidak mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan terdakwa. penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat studi kasus, data yang digunakan melalui studi kepustakaan yang dilakukan untuk memperoleh bahan sekunder yaitu melalui literatur, buku, dan perundang-undangan. sedangkan bahan primer yaitu putusan hakim nomor: 02/pid.c/2016/pn-jth. hasil penelitian menunjukan bahwa putusan hakim dalam putusan nomor: 02/pid.c/2016/pn-jth majelis hakim yang memeriksa dan memutuskan perkara pidana menjatuhkan hukuman tidak sesuai asas keadilan karena hakim menerapkan pidana percobaan selama tiga (3) bulan tanpa mencantumkan alasan percobaan. putusan hakim dinilai ringan dari segi sosiologis, kerugian material korban, dan tidak dapat memberi rasa takut untuk masyarakat, sehingga tidak terpenuhi tujuan pemidanaan. majelis hakim juga menjatuhkan hukuman dengan tidak mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan terdakwa, dalam hal hakim menjatuhkan putusan berupa putusan pemidanaan, salah satu hal yang harus termuat dalam putusan adalah “keadaan yang memberatkan dan yang meringankan terdakwa”, namun hakim tidak melakukan hal tersebut. disarankan kepada majelis hakim dalam memutus suatu perkara hendaknya lebih memperhatikan dengan teliti, baik, dan cermat agar tegaknya penegakan hukum, dan terpenuhinya keadilan bagi terdakwa, korban, dan juga bagi seluruh masyarakat. studi kasus putusan pengadilan negeri jantho nomor : 02/pid.c/2016/pn-jth tentang pelanggaran mengenai tanah, tanaman, dan pekarangan fakultas hukum universitas syiah kuala (vi, 55), pp., bibl.,app
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR : 2/PID.C/2016/PN-JTH TENTANG PELANGGARAN MENGENAI TANAH, TANAMAN, DAN PEKARANGAN. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2019
Baca Juga : STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 15/PDT.G/2017/PN-JTH TENTANG GUGATAN PENGGUGAT YANG DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA (NUR NAJMI, 2019)
Abstract
Baca Juga : STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIDOARJO NOMOR 665/PID.SUS/2015 TENTANG NARKOTIKA (M HAIKAL MUSHAWWIRA, 2021)