Tanggung jawab pelaku usaha obyek wisata dalam penyediaan sarana ibadah yang layak bagi konsumen muslim di aceh besar ilka sandela1 sanusi bintang2 teuku muttaqin mansur 3 abstrak pasal 4 huruf i undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen menyatakan bahwa hak konsumen juga termasuk pada hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. salah satu hak konsumen tersebut adalah penyediaan sarana ibadah yang layak pada obyek wisata, yang diatur dalam pasal 14 ayat (9) qanun aceh nomor 8 tahun 2014 tentang pokok-pokok syariat islam, pasal 24 huruf c qanun aceh nomor 8 tahun 2013 tentang kepariwisataan, dan ketentuan ketujuh angka 2 dalam fatwa dsn-mui nomor 108/dsn-mui/x/2016 tentang pedoman penyelenggaraan pariwisata berdasarkan prinsip syariah. dalam kenyataannya masih banyak ditemukan sarana ibadah yang tidak layak pada obyek wisata di aceh besar serta tidak sesuai dengan ketentuan yang dimaksud. permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan tanggung jawab hukum pelaku usaha obyek wisata dalam penyediaan sarana ibadah yang layak bagi konsumen muslim? apa faktor penyebab pelaku usaha obyek wisata tidak menyediakan sarana ibadah yang layak? dan apa upaya yang dilakukan pihak terkait agar pelaku usaha obyek wisata melaksanakan kewajiban dalam penyediaan sarana ibadah yang layak? tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan tanggung jawab hukum pelaku usaha obyek wisata dalam penyediaan sarana ibadah yang layak bagi konsumen muslim, mengkaji faktor penyebab pelaku usaha obyek wisata tidak menyediakan sarana ibadah yang layak, dan menganalisis upaya yang dilakukan oleh pihak terkait. metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris. sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam dengan responden dan informan. lokasi penelitian adalah kabupaten aceh besar. semua data yang telah dikumpulkan dianalisis menggunakan teori-teori guna menarik kesimpulan atas pokok permasalahan penelitian. hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, sebagian besar pelaku usaha obyek wisata di aceh besar sudah menyediakan sarana ibadah, namun sarana ibadah yang disediakan tersebut belum memenuhi standar kelayakan, sehingga dapat dikategorikan bahwa pelaku usaha obyek wisata belum 1 mahasiswa 2 ketua komisi pembimbing 3 anggota komisi pembimbing
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA OBYEK WISATA DALAM PENYEDIAAN SARANA IBADAH YANG LAYAK BAGI KONSUMEN MUSLIM DI ACEH BESAR. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2019
Baca Juga : HAK KONSUMEN UNTUK MENDAPATKAN KENYAMANAN SARANA DAN PRASARANA DALAM BERIBADAH DI RUMAH MAKAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Nurul Asri, 2020)