Ringkasan badan pengelolaan keuangan kota banda aceh (bpkk) yang menjadi objek pajak losmen adalah pelayanan yang disediakan oleh losmen. subjek pajak losmen adalah orang pribadi atau badan yang mengusahakan losmen, termasuk juga jasa penunjang sebagai kelengkapan losmen yang sifatnya memberikan kemudahan dan kenyamanan, termasuk juga fasilitas olahraga dan hiburan. penulisan laporan kerja praktik ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemungutan pajak losmen pada badan pengelolaan keuangan kota banda aceh dan untuk mengetahui apakah telah sesuai pemungutan pajak losmen pada badan pengelolaan keuangan kota banda aceh dengan peraturan-peraturan perpajakan. penetapan yang dilakukan oleh badan pengelolaan keuangan kota banda aceh ada dua cara yaitu: penetapan berdasarkan bon penjualan (bill) dan penetapan berdasarkan surat ketetapan pajak sementara (skps). perhitungan yang dilakukan oleh badan pengelolaan keuangan kota banda aceh yaitu dengan mengalikan tarif dengan dasar pengenaan pajak. besarnya tarif untuk menghitung pajak losmen adalah 10% (sepuluh persen) dari omset penjualan. secara keseluruhan pelaksanaan pajak losmen yang ada pada badan pengelolaan keuangan kota banda aceh telah sesuai dengan peraturan perpajakan dan mengikuti peraturan walikota yang berlaku.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK LOSMEN PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN KOTA BANDA ACEH. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2019
Baca Juga : TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR PADA DINAS PENGELOLAAN RNKEUANGAN DAN ASET DAERAH (DPKAD) KOTA BANDA ACEH (VEZI MEUNTARI, 2014)