Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL
M. ANDRI GHAFARY, TINJAUAN NORMATIF PENERAPAN GERBANG PEMBAYARAN NASIONAL (GPN) OLEH BANK INDONESIA. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2019

Tinjauan normatif penerapan gerbang pembayaran nasional (gpn) oleh bank indonesia fakultas hukum universitas syiah kuala (v,66) p.p., bibl. khairani, s.h., m.hum abstrak m. andri ghafary, 2019 peraturan bank indonesia (pbi) no.19/8/pbi/2017 tentang gerbang pembayaran nasional (national payment gateway) diluncurkan oleh bank indonesia dengan dikeluarkannya sistem pembayaran terbaru di indonesia yang disebut dengan gerbang pembayaran nasional (gpn). gpn memungkinkan pengguna kartu atm/debit dan/atau kredit berlogo gpn untuk melakukan transaksi di semua kanal pembayaran. hadirnya gpn sebagai sistem pembayaran baru di indonesia, disinyalir masih dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan yang belum dapat mewadahi kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang memakai sistem gpn. tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan kebijakan yang dikeluarkan oleh bank indonesia melalui peraturan (pbi) no.19/8/pbi/2017 tentang gerbang pembayaran nasional (national payment gateway) dalam mengeluarkan gerbang pembayaran nasional (gpn) sebagai sistem pembayaran terbaru di indonesia, dan mengkaji permasalahan apa yang dapat timbul dari keb ijakan tersebut, serta mengkaji langkah penyelesaian seperti apa yang dapat diambil untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. penelitian yang digunakan untuk mengkaji permasalahan dalam peneltian ini adalah jenis penelitian normatif. untuk memperoleh data penelitian, cara yang digunakan adalah dengan melakukan kajian kepustakaan yang bersumber dari buku-buku, undang- undang, jurnal-jurnal dan artikel yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini. hasil dari penelitian yang dilakukan ini bahwa pbi no.19/8/pbi/2017 tentang gerbang pembayaran nasional (national payment gateway) adalah gpn masih memiliki permasalahan-peramasalahan yang masih belum dapat mewadahi kepentingan masyarakat pemegang kartu atm/debit berlogo gpn, masyarakat yang memakai sistem pembayaran ini masih masih belum dapat melakukan transaksi di berb agai tempat seperti di luar negeri, namun disisi lain peraturan tersebut mewajibkan bank-bank yang mengeluarkan kartu atm/debit dan/atau kartu kredit mengharuskan nasabah untuk memiliki kartu berlogo gpn, sehingga masyarkat tidak diberikan pilihan selain harus memiliki dua (2) kartu atm dan/atau debit yang belum tentu digunakan untuk kebutuhannya sendiri. peraturan mengenai gpn juga masih memiliki dampak yang belum efisien terhadap seluruh elemen masyarakat, terutama dampak yang tidak efisien dari skema biaya merchant discount rate (mdr) kepada umkm kecil. bank indonesia disarankan untuk meninjau kembali peraturan mengenai gpn tersebut, khususnya ketentuan yang mewajibkan masyarakat untuk menggunakan sistem pembayaran tersebut, serta menambahkan beberapa ketentuan yang memiliki dampak yang efisien di seluruh lapisan masyarakat.



Abstract



    SERVICES DESK