Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL
Sayyidatul Karimah, STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 183/PID.SUS/2014/PN.SGI TENTANG USAHA PERTAMBANGAN TANPA IZIN. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2019

Abstrak sayyidatul karimah 2019 studi kasus putusan nomor 183/pid.sus/2014/pn.sgi tentang usaha pertambangan tanpa izin fakultas hukum universitas syiah kuala (vi, 54) pp.,bibl.,app. nurhafifah, s.h., m.hum. pasal 158 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara yang berbunyi setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa iup atau iupk sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1)atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak rp. 10.000.000.000.00 (sepuluh miliar rupiah). namum kenyataanya, jaksa penuntut umum tidak cermat dalam membuat surat dakwaan dan hakim tidak memerhatikan teori keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam menjatuhkan pidana bersyarat. penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan jaksa penuntut umum tidak cermat dalam membuat surat dakwaan dan pertimbangan dalam menjatuhkan pidan bersyarat atas putusan nomor 183/pid.sus/2014/pn.sgi tidak memerhatikan teori keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. data dalam penelitian ini didapatkan dengan melakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari buku-buku, undang-undang, dan tulisan- tulisan yang berhubungan dengan judul skripsi ini. sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan cara mewawancarai responden. hasil penelitian menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum tidak cermat dalam membuat surat dakwaan. jaksa penuntut umum umum membuat surat dakwaan tunggal yang seharusnya jaksa penuntut umum membuat surat dakwaan kumulatif karena terdakwa melakukan tindak pidana lain sekaligus dengan tindak pidana penambangan. pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana bersyarat kepada terdakwa karena terdakwa mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengalanginya lagi. dan hakim dalam menjatuhkan pidana bersyarakat tidak memerhatikan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat. disarankan kepada jaksa penuntut umum agar cermat dalam membuat surat dakwaan. dan kepada hakim disarankan untuk memjatuhkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku agar adanya efek jera terhadap terdakwa, dan agar hakim mempertimbangkan rasa keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum terhadap korban dan masyarakat.



Abstract



    SERVICES DESK