Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL
FARZANA NAFILA, PENYELESAIAN WANPRESTASI PADA JASA PENITIPAN HEWAN DI BANDA ACEH. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2019

Abstrak farzana nafila 2019 penyelesaian wanprestasi pada jasa penitipan hewan di banda aceh fakultas hukum universitas syiah kuala (viii,75 )pp.,tabl,.bibl.,app. wardah, s.h., m.h., ll.m. berdasarkan pasal 1320 kuh perdata menyatakan salah satu syarat sahnya suatu perjanjian adalah kesepakatan para pihak yang membuatnya. pasal 1338 ayat (1) kuh perdata menyebutkan bahwa “semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi meraka yang membuatnya”. perjanjian penitipan hewan ialah perjanjian yang berupa kesepakatan antara pengguna jasa dan pelaku usaha yang memuat beberapa syarat dan prosedur tertentu, yaitu pelaku usaha harus merawat hewan yang dititipkan dengan baik dan menegmbalikannya dalam keadaan sehat dan bagi pengguna jasa agar mengambil kembali hewan yang dititipkan sesuai jagka waktu yang telah disekapati. namun pada kenyataannya timbul berbagai permaslahan pada jasa penitipan hewan yaitu sakit, hilang dan matinya hewan yang dititipkan pada jasa penitipan hewan dan hewan yang dititipkan tidak diambil kembali oleh pemiliknya. sehingga menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak. tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan bentuk dan faktor-faktor wanprestasi yang terjadi pada jasa penitipan hewan, menjelaskan kerugian yang dialami oleh para pihak, serta untuk menjelaskan mengenai penyelesaian wanprestasi oleh pelaku usaha dan pengguna jasa penitipan hewan. metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris, pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan dengan cara mewancarai responden dan informan. data dianalisis dengan menggunakan pendekatan deskriptif. berdasarkan hasil penelitian bentuk wanprestasi yang terjadi pada jasa penitipan hewan ialah sakit, hilang dan matinya hewan yang dititipkan, dan bentuk wanprestasi yang dilakukan pengguna jasa yaitu tidak mengambil kembali hewan yang sudah dititipkan. faktor penyebab terjadi wanprestasi ialah karna kesalahan dan kelalaian dari pelaku usaha dan adanya faktor kesengajaan dari pengguna jasa untuk melakukan wanprsetasi. kerugian yang dialami berupa kerugian materill. penyelesaian wanprestasi yang ditempuh oleh para pihak yaitu dengan cara negosiasi yaitu penggantian kerugian berdasarkan kesepakatan bersama. disarankan kepada pelaku usaha penitipan hewan agar lebih bertanggung jawab dan teliti dalam melaksanakan kewajibannya sehingga dapat menghindari terjadinya wanprestasi dan untuk menghindari terjadinya wanprestasi oleh pengguna jasa maka pelaku usaha dapat meningkatkan syarat-syarat penitipan hewan. bagi pengguna jasa disarankan agar memilih jasa penitipan hewan yang memiliki fasilitas yang memadai seperti yang mempunyai dokter hewan dan agar lebih bertanggung jawab terhadap hewan yang dititipkannya sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha.



Abstract



    SERVICES DESK