Ringkasan badan pengembangan sumber daya manusia aceh yang beralamat di jl. t. panglima nyak makam no. 8, doi, ulee kareng, kota banda aceh. badan ini mempunyai peranan sangat penting yaitu mengelola sumber daya manusia khususnya provinsi aceh. penulis ojt di badan pengembangan sumber daya manusia aceh tersebut selama 2 bulan mulai tanggal 19 februari 2018 s/d 19 april 2018. salah satu pajak yang dikenakan pada badan sumber daya manusia aceh ini adalah pajak pertambahan nilai (ppn). tarif ppn yang dikenakan pada badan pengembangan sumber daya manusia aceh yaitu tarif tunggal 10%. subjek pajak yang di kenakan pada badan pengembangan sumber daya manusia adalah pengadaan atas barang maupun jasa yang yang di perlukan untuk memenuhi kebutuhan dalam melakukan pekerjaan. pemungutan dilakukan dengan menggunakan spm yang di potong oleh bendaharawan pemerintah. penyetorannya dilakukan oleh bendaharawan pemerintah. penyetorannya dilakukan oleh bendaharawan ke bank bri dengan melampirkan surat setoran pajak (ssp) yang di buat dalam lima rangkap. pelaporan ppn yang di lakukan bendaharawan menggunakan spm dan ssp tanpa melampirkan spt masa ppn.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
MEKANISME PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENGADAAN TAHUN 2017 PADA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA ACEH. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2019
Baca Juga : PROSEDUR PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PPH PASAL 22 ATAS PENGADAAN BARANG PADA BADAN KEPEGAWAIAN ACEH (ALDO GEMARA, 2017)