Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL
Muhammad Reza Fahlefi, TINDAK PIDANA MEMBUKA KEMASAN AKHIR PANGAN UNTUK DIKEMAS KEMBALI DAN DI PERDAGANGKAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR ACEH BESAR). Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2019

Abstrak muhammad reza fahlefi, 2018 ainal hadi, s.h., m.hum pasal 139 undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang pangan menyebutkan “setiap orang yang dengan sengaja membuka kemasan akhir pangan untuk dikemas kembali dan di perdagangkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 84 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)”. dalam prakteknya masih terjadi tindak pidana membuka kemasan akhir pangan untuk dikemas kembali dan di perdagangkan di wilayah hukum kepolisian resor aceh besar. tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku dalam membuka kemasan akhir pangan untuk dikemas kembali dan di perdagangkan, hambatan penyidik dalam menangani kasus tindak pidana membuka kemasan akhir pangan untuk dikemas kembali dan di perdangkan dan upaya kepolisian dalam penggeledahan dan penyitaan alat bukti. metode yang dilakukan menggunakan penelitian kepustakaan dan lapangan. penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan. penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. hasil penelitian menjelaskan bahwa hambatan penyidik adalah pelaku pada awalnya memberikan keterangan atau jawaban yang berbelit-belit saat dimintai keterangan oleh penyidik dalam pemeriksaan sehingga memperlambat proses pemeriksaan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan cara membeli beras raskin yang diterima oleh masyarakat yang mana kemudian masyarakat menjual beras tersebut kepada pelaku dan pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membeli beras raskin yang dijual masyarakat. upaya kepolisian dalam penggeledahan dan penyitaan alat bukti yaitu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya pelaku yang melakukan tindak pidana membuka kemasan akhir pangan untuk dikemas kembali dan di perdangkan pihak kepolisian segera melakukan penggerebekan dan penggeledahan untuk mengamankan para pelaku beserta alat bukti yang ada sehingga praktek penjualan beras raskin bulog yang telah diganti kemasan tersebut tidak berlanjut. disarankan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penjualan produk pangan salah satunya beras yang dijual dengan harga murah sehingga masyarakat bisa mendapatkan beras yang memang layak di konsumsi. abstract muhammad reza fahlefi crime of opening the final packaging of food to packed and traffiked 2018 (a study in the jurisdiction of aceh besar resort) faculty law of syiah kuala university (iv,64),pp,bibl., ainal hadi, s.h., m.hum article 139 of law number 8 of 2012 concerning food "every person who intentionally opens the final package of food to be repackaged and traded as referred to in article 84 paragraph (1) shall be punished with imprisonment for a maximum of 5 (five) years or a fine maximum of rp. 10,000,000,000.00 (ten billion rupiahs) ". in practice, criminal acts still open the final package of food to be repackaged and traded in the jurisdiction of the aceh besar resort police. the purpose of this essay is to explain the modus operandi of the perpetrators in opening the final package of food to be repackaged and traded, obstacles investigators in handling criminal cases open the final packaging of food to be repackaged and expelled and efforts by the police in search and seizure of tools evidence. the method used is library and field research. library research is done by reading textbooks, legislation. field research was conducted by interviewing respondents and informant. the results of the study explained that the obstacle of investigators was that the perpetrators initially provided convoluted information or answers when questioned by investigators in the examination which slowed the inspection process, the modus operandi of the perpetrators was to buy raskin rice that was received by the community which then sold the rice was to the perpetrators and the perpetrators then took advantage of the opportunity to buy raskin rice sold by the community. police efforts in the search and seizure of evidence, namely after getting information from the public about the perpetrators who committed a crime, opened the final package of food to be repackaged and the police immediately conducted raids and searches to secure the perpetrators along with available evidence so that the sales practice raskin rice that has been replaced by bulog, the packaging does not continue. it is suggested to the public to be careful of the sale of food products, one of which is rice sold at low prices so that people can get rice that is indeed suitable for consumption.



Abstract



    SERVICES DESK