Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL
ARIF RAHMAT, PENGGENAAN PPH PASAL 4 AYAT 2 ATAS SEWA GEDUNG ACADEMIC ACTIVITY CENTER PADA BIRO REKTOR UNIVERSITAS SYIAH KUALA. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2018

Laporan kerja praktek ini merupakan tugas akhir bagi mahasiwa fakultas ekonomi dan bisnis program diploma iii perpajakan universitas syiah kuala yang telah menyelesaikan kerja praktek lapangan yang dilaksanakan terhitung mulai dari tanggal 24 oktober sampai pada tanggal 27 desember 2017 pada biro rektor universitas syiah kuala universitas syiah kuala. tujuan penulisan laporan ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengenaan pajak pph pasal 4 ayat 2 atas sewa gedung academic activity center biro rektor universitas syiah kuala. selain itu juga untuk mengetahui kesesuain prosedur pemotongan, penyetoran dan pelaporan pph pasal 4 ayat 2 atas sewa gedung academic activity center biro rektor universitas syiah kuala dengan peraturan perpajakan yang berlaku. prosedur pemotongan pph pasal 4 ayat 2 atas sewa gedung academic activity center di biro rektor universitas syiah kuala tahunan universitas syiah kuala dilakukan oleh pihak pertama, dalam kasus ini pihak pertama adalah biro rektor universitas syiah kuala. pihak kedua (penyewa) membawa surat setoran pajak ke ppk (pejabat pembuat keuangan), kemudian diverifikasi oleh pihak kedua (penyewa). invoice diserahkan ke bpp (bendahara pembantu pengeluaran) setelah semua diperiksa bpp membawa ke operator pajak untuk membuat ssp (surat setoran pajak). prosedur penyetoran pph pasal 4 ayat 2 atas sewa gedung academic activity center di biro rektor universitas syiah kuala dilakukan oleh pihak bpp melalui bendahara pengeluaran kemudian dilanjutkan ke operator pajak untuk di cetak billing. pihak bpp membawa ke bank untuk melakukan penyetoran dan membuat arsip untuk pelaporan. prosedur pelaporan pph pasal 4 ayat 2 atas sewa gedung academic activity center di biro rektor universitas syiah kuala dilakukan dengan membawa ssp ke kpp untuk melakukan pelaporan atas sewa gedung academic activity center di biro rektor universitas syiah kuala. untuk pengenaan pph pasal 4 ayat 2 atas sewa gedung academic activity center di biro rektor universitas syiah kuala harian tidak dilakukan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan sehingga belum sesuai dengan uu pph pasal 4 ayat 2.



Abstract

Baca Juga : FAKULTAS KELAUTAN DAN PERIKANAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA (julianti junaidi, 2016)



    SERVICES DESK