Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES
Sudianto, DISHARMONISASI LANDASAN HUKUM DALAM PEMBENTUKAN LEMBAGA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DI PROVINSI ACEH. Banda Aceh Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala,2018

Abstrak pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum di aceh mengalami tumpang tindih kewenangan antara lembaga panitia pengawas pemilihan aceh (panwaslih)dengan badan pengawasan pemilu (bawaslu). kedua lembaga tersebut memiliki dasar hukum yang kuat yaitu diatur berdasarkan uu nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan aceh dan uu nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilihan umum. kewenangan yang diberikan kepada kedua lembaga tersebut adalah sama yaitu mengawasi dan memastikan penyelenggaraan pemilu terlaksana dengan jujur, adil dan rahasia. konsekuensi yang muncul dari dualisme kelembagaan pengawasan pemilu aceh adalah banyaknya anggaran yang dihabiskan untuk membiayai kedua lembaga serta menimbulkan ketidakpastian hukumketika ditemukan pelanggaraan dalam pelaksanaan pemilu. masalah pokok dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana kedudukan panwaslih dalam sistem pengawasan pemilu di aceh?, (2) lembaga manakah yang berwenang dalam mengawasi pemilihan kepala daerah di aceh, dan (3) bagaimana solusi yang ditempuh oleh pemerintah untuk mengakhiri dualisme pengawas pemilu di aceh?. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana kedudukan panwaslih dalam sistem pengawasan pemilu di aceh, untuk mengetahui dan menganalisa lembaga manakah yang berwenang dalam menangani pemilihan kepala daerah di aceh, dan untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana solusi yang ditempuh oleh pemerintah untuk mengakhiri dualisme pengawas pemilu di aceh. penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data sekunder yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung dari objeknya, tetapi melalui sumber lain, baik lisan maupun tulisan dan data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari objeknya. data primer dan data sekunder, dapat pula digolongkan menurut jenisnya sebagai data kuantitatif yang berupa angka –angka dan data kualitatif yang berupa kategori-kategori, metode analisis yang digunakan pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif .data sekunder diperoleh melalui studi dokumentasi di perpustakaan. sementara bahan hukum primer terdiri dari uu nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan aceh, uu nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu. hasil penelitian menunjukkan bahwa panwaslih aceh kabupaten/kota dibentuk oleh panwas tingkat nasional danberbentuk ad-hoc yang diusulkan oleh dpra/dprd.pembentukan panwaslih aceh pertama dilakukan oleh dpra dan pembentukan panwaslih kabupaten/kota dilakukan oleh panwaslih aceh. berdasarkan asas hukum lex specialis derogate legi generally dan lex posterior derogate legi priori, yang berwenang untuk mengawasi penyelenggaran pemilihan umum di aceh adalah lembaga panwaslih. solusi yang bisa dimanfaatkan untuk mensinergikan pertentangan uu yang satu dengan uu yang lain dapat dilakukan melalui mekanisme pengujian uu atau dikenal dengan judicial review maupun merevisi dengan uu yang baru. disarankan kepada pejabat pemerintah pusat dan politisidpr-ri agar dapat berkoordinasi dan konsultasi terlebih dahulu dalam menetapkan peraturan-peraturan yang memiliki relevansi dengan pemerintah aceh dalam berbagai sektor kehidupan, baik yang berkaitan dengan sosial, budaya, agama, ekonomi maupun yang berkaitan dengan keputusan untuk pembuatan rancangan undang- undang yang baru. kepada siapapun perwakilan masyarakat yang menjabat sebagai anggota dpr-ri yang telah terpilih dan mewakili masyarakat aceh agar lebih peka serta wajib memahami keistimewaan dan kekhususan yang telah diberikan kepada pemerintah aceh oleh pemerintah pusat, sehingga dengan memahami segala aturan- aturan kekhususan tentang provinsi aceh maka setiap pembahasan aturan –aturan di dpr, perwakilan dari pemilihan aceh yang menjabat di dpr-ri harus selalu melakukan komunikasi dengan pengambil kebijakan serta disarankan kepada pembuat dan perumus uu, dalam hal ini dpr-ri bersama pemerintah pusa tuntuk memahami asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik supaya menghindari dari disharmonisasi aturan hukum yang dihasilkan yang berujung pada perselisihan dan konflik regulasi yang berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat. kata kunci : disharmonisasi, lembaga pengawasan pemilihan umum kepala daerah.



Abstract



    SERVICES DESK