Ringkasan pt. pertamina (persero) marketing branch aceh merupakan perusahaan energi nasional yang sahamnya 100% dimiliki oleh pemerintah republik indonesia yang bergerak dibidang energi meliputi minyak-minyak dan gas bumi di sektor hulu hingga hilir. pt. pertamina (persero) marketing branch aceh yang beralamat di jalan tgk. h. m. daud beureueh no. 29, kuta alam banda aceh (0651) 33404. pelaksanaan praktik kerja lapangan berjalan selama dua bulan dimulai sejak 12 februari 2018 hingga 12 april 2018. penulisan laporan kerja praktik bertujuan untuk mengetahui bagaimana penghitungan, pencatatan dan pemungutan pajak penghasilan (pph) pasal 22 atas penjualan bahan bakar avtur yang dilakukan oleh pt. pertamina (persero) marketing branch aceh. objek penelitian dikumpulkan melalui pengumpulan data-data, informasi serta mengadakan wawancara dengan pihak yang berhubungan langsung terhadap penghitungan, pencatatan dan pemungutan pada pt. pertamina (persero) marketing branch aceh. berdasarkan hasil pengamatan, wawancara dan observasi dapat disimpulkan bahwa pt. pertamina (persero) marketing branch aceh melakukan penghitungan pph pasal 22 terutang telah sesuai dengan ketentuan pmk nomor 34/pmk.010/2017 tentang pemungutan pajak penghasilan pasal 22 sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain. penghitungan pph pasal 22 atas penjualan bahan bakar avtur dengan cara mengalikan harga jual dengan tarif sebesar 0,30%. pencatatan (jurnal) terhadap utang pph pasal 22 dilakukan setiap kali terjadinya transaksi penjualan dikantor pusat. pemungutan atas pph pasal 22 dilakukan melalui system application and product in processing (mysap).
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENGHITUNGAN DAN PENCATATAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENJUALAN BAHAN BAKAR AVTUR PADA PT. PERTAMINA (PERSERO) MARKETING BRANCH ACEH. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2018
Baca Juga : PROSEDUR PENCATATAN PPH 23 ATAS SEWA DAN JASA PADA PT TASPEN (PERSERO) CABANG BANDA ACEH (Adiguna Darma, 2017)
Abstract
Baca Juga : AKIBAT HUKUM PENDISTRIBUSIAN LIQUIFED PETROLEUM GAS (LPG) 3 KG OLEH AGEN DILUAR WILAYAH DISTRIBUSI (STUDI DI PT. PERTAMINA (PERSERO) MARKETING BRANCH ACEH) (M SYAUQIE ALIHAMNA, 2019)