Abstrak khalid dahlan, efektivitas pemolisian masyarakat dalam melakukan pembinaan keamanan dan ketertiban di provinsi aceh. 2018 fakultas hukum universitas syiah kuala (viii, 71), pp., tabl., bibl., app. (dr. m. gaussyah, sh., mh.) pasal 30 ayat (2) uud 1945, menyatakan bahwa:“usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh tentara nasional indonesia dan kepolisian negara republik indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.” pasal 2 undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik indonesia, menyatakan bahwa: “fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.” kapolri telah membentuk sebuah konsep polmas diatur dalam peraturan kapolri nomor 03 tahun 2015 tentang pemolisian masyarakat, dimana polisi masyarakat ditugaskan di setiap desa. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan dan pelaksanaan tugas bhabinkamtibmas di provinsi aceh, menjelaskan hambatan-hambatan, dan mencari solusi terhadap permasalahan yang ada. metode yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian lapangan (field research) yang didapatkan dari bahan-bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. data yang diperoleh disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif dan kuantitatif yang disajikan dalam bentuk deskriptif untuk mengkaji kejelasan terhadap permasalahan yang diteliti. berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penerapan/pelaksanaan tugas bhabinkamtibmas di setiap desa di wilayah indonesia khususnya provinsi aceh tidak terlaksana secara maskimal disebabkan oleh beberapa faktor penghambat seperti kurangnya personil yang dapat ditugaskan sebagai bhabinkatibmas di jajaran kepolisian, kurangnya fasilitas/sarana, dan tidak cukupnya anggaran dari pemerintah untuk menjalankan satu desa satu bhabinkamtibmas serta kondisi masyarakat. sebaiknya penerapan konsep polmas yaitu satu desa satu bhabinkamtibmas dilakukan pengkajian ulang terhadap kebutuhan masyakarat dan juga memperhatikan hal-hal lainnya seperti jumlah personil yang dibutuhkan, anggaran dan fasilitas/sarana yang akan ditempati oleh polisi desa yang akan bekerja secara maksimal 1 kali 24 jam setiap hari terhadap masyarakat di desa penugasan.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
EFEKTIVITAS PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM MELAKUKAN PEMBINAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN DI PROVINSI ACEH. Banda Aceh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala,2018
Baca Juga : KOMUNIKASI INTERPERSONAL ANTAR PETUGAS LEMBAGA PEMASYARAKATAN DAN NARAPIDANA DALAM MENCEGAH TERJADINYA GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN DI KELAS IIB SIGLI (ILFIA RAHMI, 2023)
Abstract
Baca Juga : EFEKTIVITAS KEGIATAN GUGUS II SEKOLAH DASAR KECAMATAN SIMPANG TIGA KABUPATEN PIDIE (Zulfahmi, 2025)