Abstrak penelitian ini berjudul peran humas pemerintah kota banda aceh dalam menyebarluaskan informasi mengenai pengurangan pemakaian kantong plastik. tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana peran humas pemerintah kota banda aceh dalam menyebarluaskan informasi mengenai pengurangan pemakaian kantong plastik di kota banda aceh. teori yang digunakan pada penelitian ini adalah teori grunig’s model and ‘symmetrical debate,’ teori ini menjelaskan ada empat model pendekatan yang dilakukan oleh humas kepada masyaraka; press agentry, public information, two way asymmetric dan two way symmetric model. metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. pengumpulan data pada penelitian ini berupa wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. selain menggunakan key informan, peneliti memilih informan tambahan dengan menggunakan teknik purposive sampling, yaitu menentukan informan berdasarkan dengan beberapa kriteria yang telah ditentukan. berdasarkan hasil penelitian, humas pemerintah kota banda aceh melakukan perannya melalui pendekatan persuasif dan edukatif kemudian melalui pendekatan kerja sama dalam menyebarluaskan informasi mengenai pengurangan pemakaian kantong plastik di banda aceh. saran dari penelitian ini adalah humas pemerintah kota banda aceh harus lebih gencar dan lebih kreatif dalam menyebarluaskan atau mensosialisikan informasi mengenai pengurangan pemakaian kantong plastik pada media-media sosial yang dimiliki oleh humas, agar masyarakat tertarik dengan akun media sosial milik humas dan mengikuti setiap informasi yang disebarluaskan oleh humas pemerintah kota banda aceh. kata kunci: humas, peran humas pemerintah kota banda aceh, menyebarluaskan informasi, kantong plastik.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERAN HUMAS PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM MENYEBARLUASKAN INFORMASI MENGENAI PENGURANGAN PEMAKAIAN KANTONG PLASTIK. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2018
Baca Juga : PENANGANAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK DI KOTA BANDA ACEH (ANALISIS TERHADAP PERATURAN WALIKOTA BANDA ACEH NOMOR 111 TAHUN 2020 TENTANG PEMBATASAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK DI SUPERMARKET, SWALAYAN, DAN MALL) (Muhammad Amrin Syahputra, 2022)