Abstrak m. rizkykamal, pemungutan retribusi terminal 2017 terpadu paya ilang kabupaten aceh tengah fakultas hukum universitas syiah kuala (v, 68), pp, bibl, tabl. (abdurrahman, s.h., m.hum.) qanun kabupaten aceh tengah nomor 4 tahun 2010 tentang retribusi daerah mengatur bahwa setiap pengguna jasa terminal dikenakan retribusi. retribusi tersebut dipungut dengan cara memberikan skrd (surat ketetapan retribusi daerah). namun dalam pelaksanaannya masih ditemui bahwa ada pemungutan retribusi yang tidak sesuai dengan ketentuan qanun. tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pemungutan retribusi terminal terpadu paya ilang kabupaten aceh tengah, untuk mengetahui penyebab pemungutan tidak sesuai dengan qanun, dan untuk mengetahui upaya-upaya yang ditempuh oleh pemerintah kabupaten aceh tengah dalam memaksimalkan pemungutan retribusiterminal. data yang diperlukan dalam penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden, informan serta observasi lapangan, sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari buku-buku dan peraturan perundang-undangan serta pendapat para sarjana yang berkenaan dengan masalah yang sedang diteliti. dari hasil penelitian diketahui bahwa pemungutan retribusi terminal terpadu paya ilang didasarkan pada pasal 88 dan pasal 140 qanun kabupaten aceh tengah nomor 4 tahun 2010 tentang retribusi daerah. dalam pemungutan retribusi masih ditemukannya adanya petugas yang tidak menyerahkan surat ketetapan retribusi daerah dan ada yang tidak mampu dipungut retribusinya, ada wajib retribusi yang tidak membayar retribusi terminal. kurangnya kinerja petugas dalam memungut retribusi, kurangnya sarana pendukung, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya retribusi dan belum adanya peraturan pelaksana dari qanun tentang teknis pemungutan retribusi menjadi faktor penyebab pemungutan retribusi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. upaya yang dilakukan oleh dinas perhubungan untuk memaksimalkan pemungutan retribusi adalah meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan retribusi, memberikan sanksi tegas kepada petugas, memperketat pelaksanaan retribusi serta meningkatkan sarana pendukung pemungutan. disarankan kepada petugas pemungutan untuk menyerahkan skrd saat memungut retribusi, memperketat pemungutan retribusi. kepada dinas perhubungan kabupaten aceh tengah untuk meningkatkan pengawasan terhadap petugas pemungut retribusi, mempertegas sanksi, membangun sarana pendukung, mempertegas sanksisanksi atas setiap penyimpangan yang dilakukan oleh petugas, memberikan pemahaman tentang manfaat membayar retribusi serta mengadakan sosialisasi kepada masyarakat.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PEMUNGUTAN RETRIBUSI TERMINAL TERPADU PAYA ILANG KABUPATEN ACEH TENGAH. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2018
Baca Juga : TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PERIZINAN USAHA PERIKANAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU ACEH (YOGI ANDIA SUTA, 2019)
Abstract
Baca Juga : TINGKAT KONTAMINASI SALMONELLA SP. PADA IKAN DEPIK (RASBORA TAWARENSIS) DI TEMPAT PENDARATAN IKAN (TPI) DAN PASAR PAYA ILANG TAKENGON (VIANA RAHMI DAINI, 2025)