Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    LAPORAN KERJA PRAKTEK
RISKI HARISTA, PROSEDUR PENGELUARAN ANGGARAN PERBENDAHARAAN PADA SATUAN KERJA PENGEMBANGAN SISTEM PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN PROVINSI ACEH DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT (PUPR). Banda Aceh FAKULTAS EKONOMI BISNIS UNIVERSITAS SYIAH KUALA,2017

Ringkasan penulisan dari laporan kerja praktek (lkp) ini untuk mengetahui bagaimana prosedur pengeluaran anggaran perbendaharaan pada satuan kerja pengembangan sistem penyehatan lingkungan permukiman provinsi aceh direktorat jenderal cipta karya kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (pupr). satuan kerja pengembangan sistem penyehatan lingkungan permukiman provinsi aceh direktorat jenderal cipta karya kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (pupr) atau biasa disingkat satker psplp merupakan suatu organisasi yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program dan melaporan hasil pelaksanaan kegiatan yang akan dipantau langsung oleh kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat. mahasiswa melaksanakan praktek kerja lapangan di satuan kerja pengembangan sistem penyehatan lingkungan permukiman provinsi aceh selama 2 bulan terhitung dari tanggal 13 februari 2017 sampai dengan 13 april 2017. pelaksanaan prosedur pengeluaran anggaran dalam satker penyehatan sistem penyehatan lingkungan permukiman provinsi aceh adalah sebagai berikut: 1. mengajukan surat perintah pembayaran (spp) yang dibuat oleh pejabat pembuat komitmen (ppk) dan di berikan kepada pejabat penandatangan surat perintah membayar (pp-spm) untuk disahkan, 2. sesudah disahkan oleh pp-spm kemudian mengeluarkan surat perintah membayar (spm) dan akan di berikan kembali kepada ppk untuk melakukan pengujian kemudian ditandatangani sekalian menerbitkan surat perintah bayar (spby) yang akan diberikan kepada bendahara pengeluaran, 3. kemudian pembayaran dilakukan oleh bendahara pengeluaran setelah diterbitkan spby dan bendahara pengeluaran membuat surat pernyataan tanggung jawab belanja (sptb) kemudian ditanda tangan atau sudah disahkan oleh pejabat pembuat komitmen (ppk) sebagai dokumen kelengkapan administrasi.



Abstract



    SERVICES DESK