Abstrak regulasi diri adalah kemampuan dalam mengantisipasi atau mengembangkan harapan dengan menggunakan pengetahuan dan pengalaman masa lalu untuk membentuk keyakinan tentang peristiwa masa depan, serta keyakinan tentang kemampuan perilaku seseorang dengan cara memilih tujuan, dan mengatur perilakunya dalam mengejar tujuan (maddux, 2002). penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan regulasi diri nasabah kredit usaha rakyat (kur) ditinjau dari jenis kelamin. hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah terdapat perbedaan regulasi diri antara nasabah kredit kur berjenis kelamin laki-laki, dengan nasabah kredit kur berjenis kelamin perempuan. subjek penelitian adalah nasabah kredit kur yang berdomisili di banda aceh yang memiliki karakteristik sebagai berikut : jumlah sampel 49 responden untuk masing-masing kelompok, memiliki usaha mikro, kecil, menengah (umkm) berbentuk perseorangan, jumlah dana pinjaman di atas rp 20.000.000,- s.d. rp. 300.000.000,-, memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun, dan bukan responden try out pengujian skala angket. metode pengumpulan data dengan menggunakan skala regulasi diri, yang disusun dengan mengacu pada teori regulasi diri yang dikemukakan oleh maddux (2002). analisis data menggunakan mann-whitney, di mana skor rata-rata perempuan (56,92) lebih tinggi daripada skor rata-rata laki-laki (42,08), dengan z statistik = -2,585 dan nilai p = 0,010 (p
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERBEDAAN REGULASI DIRI NASABAH KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) DITINJAU DARI JENIS KELAMIN. Banda Aceh Fakultas Kedokteran,2014
Baca Juga : PEMANFAATAN KREDIT MODAL USAHA DARI PT. BRI UNIT RNLABUHANHAJIRN(SUATU PENELITIAN PADA MASYARAKAT DI KECAMATAN LABUHANHAJI RNKABUPATEN ACEH SELATAN) (Fizia Mayelli, 2014)
Abstract
Baca Juga : PERBEDAAN IDE BUNUH DIRI PADA MASYARAKAT ACEH DITINJAU DARI JENIS KELAMIN (Siti Rahmi Mauliza, 2021)