Pelaksanaan kerja praktek ini dilakukan pada dinas perindustrian dan perdagangan aceh. tujuan lkp ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur pemotongan dan penyetoran pph pasal 4 ayat (2) pada dinas perindustrian dan perdagangan aceh. pajak penghasilan (pph) adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam suatu tahun pajak. subjek pajak tersebut dikenai pajak apabila menerima atau memperoleh penghasilan. wajib pajak dikenai pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh selama satu tahun pajak apabila kewajiban subjektifnya dimulai atau berakhir dalam tahun pajak. dinas perindustrian dan perdagangan aceh melakukan pemotongan pada pph pasal 4 ayat (2) atas jasa kontruksi, yaitu jasa pekerjaan perencanaan, pembangunan dan pengawasan. hasil dari kegiatan laporan kerja praktek menunjukkan bahwa prosedur pemotongan dan penyetoran pph pasal 4 ayat (2) pada dinas perindustrian dan perdagangan aceh menggunakan dasar pengenaan pph atas jasa kontruksi. pemotongan pph pasal 4 ayat (2) pada dinas perindustrian dan perdagangan aceh dimulai dari standar operasional prosedur surat pengajuan pembayaran langsung (sop spp-ls), kemudian dikirim ke dinas keuangan memverifikasi apakah dana untuk pekerjaan tersebut tersedia dalam dpa (dokumen pelaksana aceh). penyetoran pph pasal 4 ayat (2) dilakukan oleh dinas keuangan aceh. untuk membayar pajak atau menyetor pajak dinas perindustrian dan perdagangan aceh telah menggunakan aplikaspi e-billing.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PROSEDUR PEMOTONGAN DAN PENYETORAN PPH PASAL 4 AYAT (2) PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN ACEH. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2017
Baca Juga : FUNGSI DAN TUGAS PELAYANAN PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN ACEH (OCTARI WULANDARI, 2022)
Abstract
Baca Juga : PROSEDUR PEMOTONGAN DAN PENYETORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS PENGADAAN JASA PEMELIHARAAN AC PADA KANTOR BPKP ACEH (ICHSAN R.ILYAS, 2020)